Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1, KemenPPPA: Jangan Mencederai Hak Anak

Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1, KemenPPPA: Jangan Mencederai Hak Anak Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana Pemerintah Kota Depok merelokasi SDN Pondok Cina 1 menjadi polemik. Banyak penolakan dari beberapa pihak terkait pemindahan SDN Pondok Cina 1 untuk pembangunan masjid.

Menanggapi hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkomitmen untuk memastikan upaya pemenuhan hak anak salah satunya hak untuk mendapatkan pendidikan dasar.

Baca Juga: Soal Gedung SD Negeri 1 Pondok Cina Mau Dirobohkan, Ombudsman Minta Pemkot Depok Jangan Buru-Buru Ambil Keputusan

KemenPPPA bersama Kemendikbud Ristek dan KPAI, Ombudsman, dan beberapa organisasi peduli Pendidikan anak menyambangi kantor Walikota Depok, Senin (12/12/2022). Kunjungan ini dilakukan untuk membahas polemik rencana relokasi SDN Pondok Cina 1 untuk pembangunan rumah ibadah.

KemenPPPA melalui Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Rini Handayani menekankan kepada Walikota Depok bahwa setiap pengambilan keputusan yang berkenaan dengan hidup anak wajib memerhatikan 4 (empat) prinsip hak anak dan kepentingan terbaik anak.

“Pemindahan SDN Pondok Cina 1 dengan alasan keselamatan anak dan kepentingan terbaik bagi anak, harus diimbangi dengan ketersediaan dan kesiapan sarana prasana sekolah sesuai dengan aspirasi dan masukan dari anak dan orang tua/wali termasuk kesesuaian jam belajar. Hal ini perlu dikomunikasi dan didiskusikan bersama seluruh warga sekolah agar anak-anak tetap memperoleh hak atas pendidikannya. Kesiapan sarana dan prasarana menjadi penting karena hal ini menjadi prasyarat terselenggaranya proses Pendidikan dengan baik,” ujar Rini dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).

Rini juga menambahkan bahwa keputusan relokasi perlu dikomunikasikan dengan 3 pilar, yaitu anak, orang tua, dan satuan pendidikan, dan harus memenuhi hak anak dan dilakukan dengan proses yang layak anak.

“Utamakan dulu kelengkapan sarana dan prasarana pengganti bagi anak-anak SDN Pondok Cina 1 agar dapat bersekolah dengan layak. Komunikasikan tahapan relokasi yang tentunya tidak menghambat proses belajar dan mengajar di sekolah. Jangan sampai polemik ini justru memunculkan rasa trauma pada anak. Pastikan anak-anak merasa aman dan nyaman, termasuk memberikan akses ke sekolah dan kembali ke rumah juga dipastikan aman,” tutur Rini.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Lestari Ningsih