Puan Bicara Pemilu yang Sempurna, Dengar Baik-Baik: Butuh Partai Politik yang....
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, menilai bahwa politik merupakan bentuk dari perjuangan dan pengabdian pada bangsa dan negara melalui gagasan dan cara bekerja. Begitu juga dengan menata tatanan sosial, ekonomi, budaya, politik dan hal lain yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Tatanan sosial, ekonomi, budaya dan politik; yang berisikan relasi kekuasaan, relasi kepentingan, distribusi kekuasaan, kekayaan dan sumber daya; terstruktur dengan cara tertentu. Diperlukan keputusan kolektif untuk menentukan struktur mana yang dipilih agar dapat memberikan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat," kata Puan dalam penutupan Masa Persidangan II DPR RI tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/12/22).
Baca Juga: Sah! DPR Akhirnya Resmikan RUU PPSK menjadi Undang-undang
Oleh sebab itu, dia menilai penyelenggaraan pemilu mesti disempurnakan. Hal tersebut dinilai penting untuk memajukan demokrasi Indonesia yang telah dijamin konstitusi dan undang-undang.
"Konstitusi, UUD 1945, telah memberikan jaminan bagi jalan untuk menyempurnakan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu secara periodik untuk dapat menyelenggarakan prinsip checks and balances atas kekuasaan negara," jelasnya.
Demi memajukan demokrasi di Indonesia, dia menegaskan perlunya pelaksanaan pemilu yang berkualitas. Puan menilai, hal tersebut perlu juga dipenuhi oleh partai politik peserta pemilu 2024 nanti.
Dia menilai, partai politik peserta pemilu mesti lihai mengartikulasikan kepentingan rakyat. Selain itu, Puan juga menegaskan pentingnya komitmen partai politik dalam menjaga komitmen mempertahankan ideologi bangsa serta memperkukuh persatuan.
"Dibutuhkan partai politik peserta pemilu yang semakin maju dalam mengartikulasikan kepentingan rakyat dan senantiasa memegang teguh komitmennya untuk menjaga dan mengawal ideologi bangsa dan memperkukuh persatuan bangsa," jelasnya.
Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa DPR RI bersama dengan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati pelaksanaan pemilu pada tahun 2024 nanti. Oleh sebab itu, dia menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya, dibutuhkan kesadaran kolektif dalam mengawal laju pemilu yang adil.
"DPR RI, Pemerintah, dan KPU telah sepakat untuk melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Oleh karena itu, menjadi tugas kita bersama untuk mengawal pelaksanaan pemilu dapat berlangsung secara baik, jujur dan adil," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: