Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ajinomoto Indonesia Raih Penghargaan Industri Hijau dengan Kategori Level Tertinggi dari Kementerian Perindustrian

Ajinomoto Indonesia Raih Penghargaan Industri Hijau dengan Kategori Level Tertinggi dari Kementerian Perindustrian Kredit Foto: Ajinomoto Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Ajinomoto Indonesia (Ajinomoto) mendapatkan penghargaan Industri Hijau dengan kategori level tertinggi, yaitu level 5 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). 

General Manager (GM) QSE Division PT Ajinomoto Indonesia Pabrik Mojokerto,   Padmo Yatmoko mengatakan bahwa setelah tahun lalu Ajinomoto mendapatkan penghargaan Industri Hijau level 4, di tahun ini Ajinomoto mendapatkan nilai di atas 90% oleh Kemenperin RI, atas upaya dalam peningkatan efisiensi bahan baku, air, listrik, SDM, dan teknologi, serta kinerja pengolahan limbah dan emisi.

“Syukur alhamdulillah penghargaan ini sangat berarti bagi kemajuan aktivitas ramah lingkungan & keberlanjutan perusahaan. Penghargaan ini juga memberikan rasa kebanggaan dan tambahan motivasi bagi kami untuk terus memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Indonesia yang menjadi prioritas utama kami,” ungkap Padmo, ketika menerima trophy Industri Hijau level 5 di Gedung Kemenperin RI, Jakarta (25/11/2022).

Baca Juga: Berhasil Minimalkan dan Mengurangi Pencemaran Lingkungan Hingga ke Titik Nol, Ajinomoto Raih Green Initiative Awards

“Aktifitas dalam pencapaian penghargaan Industri Hijau level tertinggi ini merupakan manifestasi dari realisasi Visi Ajinomoto yaitu: menurunkan dampak ke lingkungan hingga 50% pada tahun 2030, dengan berfokus pada: pengurangan efek gas rumah kaca, sampah plastik, serta manajemen limbah dan sustainability. Kemudian, kami juga menjalankan peningkatan efisiensi pemakaian bahan baku, air, energi, simplifikasi proses dan penerapan teknologi, aplikasi prinsip 4R (reuse, recycle, reduce, dan recovery), serta melakukan praktik sirkular ekonomi yang sejalan dengan prinsip Ajinomoto Shared Value (ASV)” lanjutnya.

Baca Juga: Ajinomoto Edukasi Masyarakat Terkait Pentingnya Asam Amino

Sebagai target selanjutnya, Grup Ajinomoto Indonesia akan berupaya mempertahankan predikat Industri Hijau level 5 ini, dan upgrade performance untuk bisa mendapatkan Sertifikat Industri Hijau (SIH) dari Kemenperin RI. Sertifikat Industri Hijau ini merupakan rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap perusahaan dalam pemenuhan Standar Industri Hijau. 

Penghargaan Industri Hijau merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kemenperin RI untuk Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat (UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: