Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Pork Savor, Ajinomoto Pastikan Produk Lokal 100% Halal

Heboh Pork Savor, Ajinomoto Pastikan Produk Lokal 100% Halal Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Ajinomoto Indonesia menegaskan bahwa seluruh produk yang diproduksi dan didistribusikan secara resmi di Indonesia telah bersertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya unggahan di media sosial yang menampilkan produk bertajuk Pork Savor dan menimbulkan keresahan publik.

Direktur PT Ajinomoto Indonesia, Hermawan Prajudi, menjelaskan bahwa produk Pork Savor bukan berasal dari Indonesia, melainkan dari Ajinomoto Filipina. “Kami memahami keresahan masyarakat akibat beredarnya konten mengenai Pork Savor. Produk tersebut tidak diproduksi, tidak dijual, dan tidak didistribusikan oleh Grup Ajinomoto Indonesia. Kemungkinan besar produk itu masuk ke Indonesia melalui jalur perorangan, seperti cross-border e-commerceatau jasa titip (jastip),” ujar Hermawan.

Ia menegaskan, seluruh konten promosi dan endorsement terkait produk tersebut yang beredar di berbagai platform digital tidak terkait dengan aktivitas pemasaran Ajinomoto Indonesia. “Seluruh produk yang kami produksi dan pasarkan di Indonesia telah tersertifikasi halal oleh BPJPH,” tambahnya.

Baca Juga: Ajinomoto Pertahankan Dominasi di Pasar Bumbu Halal, Raih Tiga Penghargaan Sekaligus

Penegasan tersebut juga diperkuat oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM, lembaga pelaksana audit halal yang bekerja sama dengan BPJPH. Direktur Utama LPH LPPOM, Muti Arintawati, menyatakan bahwa seluruh produk bumbu Ajinomoto Indonesia telah melalui audit Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara menyeluruh sebelum memperoleh sertifikat halal resmi.

“LPH LPPOM menegaskan bahwa seluruh produk bumbu yang diproduksi dan diedarkan secara resmi oleh PT Ajinomoto Indonesia telah memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH. Klarifikasi ini kami sampaikan untuk melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan,” ujar Muti. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memverifikasi kehalalan produk melalui fitur “Cari Produk Halal” di laman halalmui.org atau situs resmi BPJPH Kementerian Agama.

Baca Juga: BGN Tegaskan Batas Produksi Harian SPPG Demi Efisiensi MBG

Sebagai produsen pangan yang telah beroperasi puluhan tahun di Indonesia, Ajinomoto menegaskan komitmennya terhadap penerapan SJPH di seluruh rantai produksi—mulai dari pemilihan bahan baku, pengembangan produk, pengawasan mutu, hingga distribusi ke konsumen.

Komitmen tersebut telah diakui secara nasional melalui berbagai penghargaan, termasuk TOP Halal Award yang diraih Ajinomoto selama empat tahun berturut-turut (2022–2025). Penghargaan itu menjadi bentuk kepercayaan publik terhadap konsistensi perusahaan dalam menghadirkan produk halal dan berkualitas.

Melalui klarifikasi ini, Ajinomoto berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tetap tenang dalam memilih produk. “Kami terus memastikan seluruh produk kami memenuhi standar halal, aman, dan berkualitas tinggi bagi keluarga Indonesia,” ujar Hermawan menutup pernyataannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: