Soal Nomor Urut Partai, Jokowi Keluarkan Perppu Hanya untuk Penuhi Pesanan Bu Mega?
"Cara tersebut juga tidak memberi peluang yang sama kepada 17 partai untuk mendapat nomor yang diinginkan. Partai tertentu dengan enaknya mendapatkan nomor tertentu, sementara partai lain harus diundi untuk mendapat nomor tersisa," jelasnya.
"Jadi, ada perlakuan berbeda untuk setiap partai. Hal itu tentu tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan yang berlaku dalam demokrasi," tuturnya.
Jamil menilai prinsip probability juga tidak terpenuhi dalam memperoleh nomor partai. Padahal prinsip itu harus dikedepankan agar setiap partai memperoleh peluang yang sama untuk mendapat nomor 1 hingga 17.
"Tapi semua itu diabaikan karena terkesan untuk mengakomodir keinginan Megawati. Di sini presiden melalui Perppu mengikuti keinginan Ketua Umum PDIP tersebut," pungkasnya.
Atas perintah Perppu tersebut membuat KPU tidak berdaya, kata Jamil. KPU dinilai mau tidak mau harus mengikuti perintah Perppu tersebut meskipun mengetahui cara itu tidak demokratis.
"Jadi, dalam penetapan nomor partai peserta pemilu memang tampak tidak adil. Namun hal itu tetap dijalankan karena kehendak Perppu yang mengakomodir kekuatan politik tertentu. Sebagian partai politik juga mengaminkan Perppu tersebut karena merasa diuntungkan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: