Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yang Bener Nih? Fahri Hamzah Sebut Pilpres di Indonesia Lebih Mengerikan dari Perang Rusia-Ukraina!

Yang Bener Nih? Fahri Hamzah Sebut Pilpres di Indonesia Lebih Mengerikan dari Perang Rusia-Ukraina! Kredit Foto: Instagram/Fahri Hamzah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah pencerahan datang dari Politisi Fahri Hamzah. Di salah satu talkshow politik yang dipandu Karni Ilyas, Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu bicara soal huru hara jelang Pemilu 2024.

Fahri Hamzah mengatakan Presiden Jokowi akan dua kali mengalami lemdak. Artinya Jokowi presiden, tapi dia merasa orang lain sudah ribut copras capres.

"Jokowi masih jadi presiden setidaknya tersisa 2 tahun 1 bulan. Karena 20 Oktober 2024 beliau baru berhenti," kata Fahri Hamzah dikutip dari kanal YouTube TV One, Sabtu (17/12/2022).

Baca Juga: Ngeri...! Fahri Hamzah: Pemilu di Indonesia Lebih Seram daripada Perang Rusia-Ukraina!

"Tapi orang sudah survei-survei, orang sudah mencalonkan diri, partai politik sudah bertengkar secara internal karena ada kadernya yang maju dan sebagainya," lanjutnya.

Ia menyayangkan tidak adanya sistem yang mengatur terkait jadwal 'perang' politik sehingga ujung-ujungnya rakyat yang dirugikan.

"Sebenarnya ini tidak ada jadwal dan yang jelek sebenarnya bagi rakyat. Jadi dalam masyarakat demokrasi itu kita perang kalau bisa sebentar saja menjelang masuk TPS," ujarnya.

Ia mencontohkan, misalnya diatur setahun menjelang pencoblosan. Dan berusaha perang dalam setahun itu tidak mengganggu jalannya pemerintahan.

Tapi karena ini tidak diatur sehingga tidak berhenti para elite politik perang terus. Bahkan sekarang sudah ramai membahas calon dan menciptakan gangguan terhadap presiden.

"Misalnya gangguan partai politik yang tadinya mendukung dia bahkan ada kadernya yang duduk di kabinet tapi kok sudah punya calon lain. Gangguan-gangguan seperti ini kan kasihan presiden," sambung Fahri.

Apalagi sistem Pemilu menganut presidential threshold atau syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Pilihan pada Pilpres 2024 diprediksi akan terbatas, dengan berlakunya presidential threshold.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: