Galang Solidaritas Saat Hari Buruh Migran Internasional, Partai Buruh Gelar Demo di Kemnaker
“Kami juga mendesak Kemenhub mencabut SIUPPAK manning agency yang bermasalah,” lanjutnya.
Baca Juga: Dukung Puan Maharani Jadi Next Jokowi, Relawan Kuatkan Basis Sekaligus Lestarikan Budaya Indonesia
Selain isu yang spesifik terkait buruh migrant, dalam aksi ini buruh juga menyuarakan penolakan terhadap UU KUHP. Hal ini, karena, UU KUHP yang baru saja disahkan berpotensi mengkriminalisasi buruh yang sedang berjuang menuntut hak-haknya. Tidak terkecuali buruh migrant.
Baca Juga: Minta Tetap Kritis, Mahfud MD Sebut Buruh Punya Hak Melawan Ketertindasan
Tuntutan yang lain adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Karena beleid ini sudah terbukti mendegradasi kesejahteraan buruh dengan upah murah, mudah PHK, pesangon kecil, tidak ada batasan periode kontrak, outsourcing bebas, dan lain sebagainya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar