Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omongan Orang Demokrat Bikin Ngeri: Akan Ada Dekrit Pemilu Ditunda, Berani Protes Langsung Ditangkap!

Omongan Orang Demokrat Bikin Ngeri: Akan Ada Dekrit Pemilu Ditunda, Berani Protes Langsung Ditangkap! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode kembali berembus. Isu itu bermula dari pernyataan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet.

Sebelumnya, Bamsoet menyebutkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang perlu dihitung kembali. Sebab kata dia, akan ada banyak potensi masalah di balik penyelenggaraan Pemilu 2024.

Isu itu rupanya semakin lama kian liar, bahkan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menyebutkan bakal ada kemungkinan munculnya dekrit penundaan pemilu pada tahun 2024.

Baca Juga: Demokrat Beberkan Adanya Kemungkinan Pemilu 2024 Ditunda, Benny K Harman: Akan Dibuat Dekrit!

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menghadiri acara temu akbar Pasukan Merah TBBR di Rumah Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (29/11/2022).

Pernyataan Benny viral di mana diunggah juga melalui akun TikTok @fpd_dpr. Pada video tersebut tampak Benny yang tengah mengikuti rapar dalam pembahasan UU KUHP dengan pemerintah.

Benny menyebutkan bahwa UU KUHP disahkan tahun 2022 agar bisa mengeluarkan dekrit penundaan pemilu tahun 2023.

"Ada yang mengatakan ini KUHP cepat-cepat disahkan sebab tahun depan ini akan ada dekrit perpanjangan (penundaan) pemilu," tutur Benny.

Lebih lanjut, Benny menyebutkan bahwa orang-orang yang protes mengenai penundaan pemilu bakal ditangkap.

"Dan yang protes-protes itu akan ditangkap semuanya," kata Benny.

"Tidak usah tunggu tahun depan lah, kalau mau tangkap kita siap ditangkap," tambahnya.

Selain Bamsoet, Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti juga menggaungkan wacana menambah masa jabatan Presiden Joko Widodo.

La Nyalla menyebut pihaknya meminta periode jabatan Jokowi ditambah selama proses addendum UUD 1945 berlangsung demi mengembalikan konstitusi Indonesia ke jalur yang benar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: