Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

2 Kebijakan Heru Budi yang Dianggap Bikin Kegaduhan di Masyarakat, PDIP Kasih Nilai Sangat Minus!

2 Kebijakan Heru Budi yang Dianggap Bikin Kegaduhan di Masyarakat, PDIP Kasih Nilai Sangat Minus! Kredit Foto: Instagram/Heru Budi Hartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa kebijakan Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dinilai membuat kegaduhan di masyarakat. Hal ini dikemukakan oleh Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta.

Hal ini diungkapkan langsung di depan Heru saat dirinya menyambangi Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta di Lantai 8 gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).

Baca Juga: KPK Heran Lihat Kekayaan Pejabat DKI Mencengangkan, Heru Budi Ogah Pusing: Ya Nggak Tahu

"Perlu saya sampaikan pada Pak Pj, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pak Pj. Pertama, yang menjadi kegelisahan F-PDIP soal komunikasi publik Pak Pj yang relatif lemah sehingga kebijakan yang dimunculkan Pak Pj menimbulkan kegaduhan," kata Ketua Fraksi PDIP DKI, Gembong Warsono.

Gembong menyebut setidaknya ada dua kebijakan Heru Budi yang membuat fraksinya risau. Pertama mengenai pembatasan usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) maksimal 56 tahun. PDIP bahkan memberi nilai minus untuk Heru karena menerbitkan kebijakan ini.

"Kedua, soal komunikasi publik kaitan dengan slogan 'Sukses Jakarta untuk Indonesia'. Kami kemarin jadi bulan-bulanan juga sama awak media. Karena komunikasi publiknya yang kurang berjalan dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Nggak Habis Pikir dengan Pihak yang Tuding Heru Budi Lagi 'Bersih-bersih' Jejak Anies, Orang PDIP: Coba Main Lebih Elegan

Karena itu, Gembong mendorong agar ke depan Heru dapat menggerakkan seluruh potensi SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk menerjemahkan kebijakan yang diterbitkan pimpinannya. Tujuannya mencegah terjadinya komunikasi publik yang buruk.

"Artinya ke depan, Pak Pj menggerakkan seluruh potensi SKPD untuk bekerja sama, bahu-membahu apa yang disampaikan Pj harus mampu diterjemahkan oleh SKPD. Itu paling utama," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: