Luhut Bilang OTT Bikin Negara Jelek, Eks Ketua KPK Buka Suara: Sudah Tak Seperti Dulu....
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu terlalu sering melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pelaku tindak pidana korupsi.
Hal itu bukan tanpa alasan. Luhut menilai, OTT tidak memiliki nilai yang baik. Apalagi, lanjut Luhut, OTT berimplikasi negatif pada negara.
"OTT ini kan nggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita," kata Luhut dikutip dalam YouTube StranasPK, Selasa (16/12/22).
Baca Juga: Lihat KUHP Sunat Hukuman Minimum Korupsi, Eks Ketua KPK: Negara Ingin Berdamai dengan Kejahatan!
Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menilai bahwa kegiatan OTT masih diperbolehkan kendati undang-undangnya tidak sama seperti saat dia memimpin. Undang-undang korupsi yang berlaku saat ini, kata Abraham, masih memberikan ruang untuk melakukan kegiatan OTT.
"Walaupun undang-undang sudah tidak seperti dulu, tapi dia (OTT) masih diberikan ruang, kewenangan, tugas untuk melakukan yang namanya law enforcement. Salah satu law enforcement itu, ya, OTT," jelas Abraham saat ditemui wartawan di Kantor ASA Indonesia, Jakarta, Selasa (20/12/22).
Dia menegaskan, KPK memiliki wahana yang membolehkan ada kegiatan OTT. Kendati begitu, kegiatan tersebut mesti dalam konteks law enforcement.
"Itu menjadi fokus area KPK dan itu nggak ada masalah kalau untuk law enforcement," tegasnya.
"Terkecuali kalau OTT itu disalahgunakan, itu mungkin jadi problem. Tapi kalau dalam kerangka law enforcement yang dilakukan KPK sebagai lembaga penegak hukum, dalam pemberantasan, no problem," tambahnya.
Sementara itu, Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan memberikan sindiran atas apa yang dikatakan Luhut. Dalam cuitannya, Novel berharap tidak banyak pejabat yang tidak mengerti pentingnya pemberantasan korupsi.
"Semoga tidak banyak pejabat yang tidak paham tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Atau jangan-jangan dianggap tidak penting?" tulis Novel dalam cuitannya di akun Twitter resminya, Selasa (20/12/22).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Lestari Ningsih