Belum Ditindaklanjuti, DKPP Sebut Telah Terima Lima Laporan Persengketaan Pemilu
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah menuturkan, sampai saat ada lima laporan persengketaan pemilu yang belum diproses verifikasi administrasi.
Laporan tersebut salah satunya berasal dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Dia juga mengaku beberapa laporan tersebut belum ditindaklanjuti.
Baca Juga: Mediasi dengan KPU Munculkan Kesepakatan, Kubu Amien Rais Pede Bisa Jadi Peserta Pemilu 2024
"Terkait dengan proses penerimaan panwascam, itu pun masih ada beberapa yang belum kita verifikasi administrasi. Laporan terakhir ada lima yang belum kami verifikasi administrasi," jelas Tio pada wartawan saat ditemui wartawan di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (21/12/22).
Kendati demikian, Tio menyebut DKPP akan bekerja sesuai fungsi meski bersifat pasif. Namun jika ada laporan, dia menyebut akan melakukan serangkaian pemeriksaan sesuai dengan Peraturan DKPP No. 3 tahun 2017.
"Tidak. Jadi sesuai dengan fungsi kita, DKPP bersifat pasif, tapi ketika ada laporan maka kita lakukan pemeriksaan dengan proses-proses tahapan yang sudah diatur dalam peraturan DKPP nomor 3 tahun 2017," jelasnya.
Lebih lanjut, Tio menuturkan laporan-laporan yang masuk ke DKPP mesti diuji materiil sebelum akhirnya ditindaklanjuti dalam sidang pemeriksaan.
Baca Juga: PPP Nggak Ada Urusan Sama Hasil Survei: Kami Mau Ikut Pemilu!
"Jadi verifikasi administrasi, verifikasi materiil kalau semuanya terpenuhi nanti kita akan buatkan dalam, masukan nomor register, tindak lanjut dengan sidang pemeriksaan," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar