Soal Presiden Jokowi yang Diminta Datang Bawa Ijazah, Refly Harun: Gak Perlu Dateng Lah, Tapi…
Dia juga menjelaskan, kalau hanya menghadirkan guru, teman sekolah, teman kuliah, hingga rektor UGM, tetap saja tidak dapat membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Karena keterangan mereka hanyalah testimoni de auditu.
Baca Juga: Tunjukkan Keseriusan Era Jokowi, PUPR Ungkap Tiga Poin Penting Saat Membangun Infrastruktur Jalan
“Di dalam persidangan, baik hakim, jaksa dan tim penasehat hukum dapat mengecek keaslian ijazah SD, SMP, SMA dan Ijazah UGM Jokowi. Yang paling kasat mata, keaslian dapat diperiksa dari pencocokan sidik jari Jokowi dengan ijazah yang dimilikinya,” paparnya.
Pengecekan jenis kertas dan tinta juga bisa mengkonfirmasi apakah ijazah Jokowi asli atau tidak.
Ijazah palsu pasti kualitas kertas dan tintanya tidak sezaman dengan ijazah lainnya yang dikeluarkan pada tahun yang sama (metode perbandingan).
Baca Juga: Tunjukkan Keseriusan Era Jokowi, PUPR Ungkap Tiga Poin Penting Saat Membangun Infrastruktur Jalan
“Selanjutnya, dicek dari kronologi terbitnya Ijazah. Misalnya, ijazah SD lulus tahun 1975, namun ijazah SMP lulus 1976, maka sudah pasti ini ijazah palsu, bisa SD yang palsu atau SMP yang palsu, bisa juga keduanya,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty