Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Dana Hibah Merambat ke Pemprov Jatim, Tim KPK Lirik Ruangan Kerja Gubernur Jatim dan Wakilnya

Kasus Dana Hibah Merambat ke Pemprov Jatim, Tim KPK Lirik Ruangan Kerja Gubernur Jatim dan Wakilnya Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (21/12/2022), mendatangi kantor Gubernur Jawa Timur yang berada di kawasan Pahlawan Surabaya. Tim KPK langsung menuju beberapa ruangan kerja pemerintah Jatim, salah satu yang geledah adalah kantor Sekretariat Daerah Pemprov (Setdaprov) Jatim.

Tidak hanya itu, tim KPK juga memasuki gedung utama yang di dalamnya terdapat ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Belum diketahui pasti apakah dua ruangan pimpinan Pemprov Jatim itu turut digeledah KPK.

Baca Juga: Dikritik Luhut, Novel Baswedan Beber Manfaat OTT KPK: Pelaku Tak Bisa Mengelak

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono mengatakan bahwa kedatangan tim KPK ke gedung kantor Gubernur Jatim itu hanya untuk dipinjam penyidikan sebagai sekretariat melakukan pemeriksaan.

"Mereka meminta izin memakai ruangan saja," dalih Adhy Karyono kepada beberapa awak media.

Dia memastikan bahwa kedatangan tim KPK di kantor Gubernur Jatim erat kaitannya dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan DPRD Jatim pada Rabu pekan lalu yang telah menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka suap pengurusan dana hibah.

Menurut Adhy, kedatangan tim KPK disebabkan ada dana hibah kelompok masyarakat berasal dari APBD Jatim, tentu saja ada hubungannya dengan Pemprov Jatim. "Pasti ada hubungannya, KPK menanyakan soal itu (soal dana hibah) perencanaannya, anggaran yang digunakan," ungkapnya.

Merambatnya penggeledahan di kantor Pemprov Jatim yang dilakukan tim KPK merupakan rangkaian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya pada Rabu pekan lalu. Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya saat itu diamankan, berikut sejumlah barang bukti termasuk duit miliaran rupiah.

Sementara itu, Sahat Tua sudah ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus menerima suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat. Bersama dirinya, ditetapkan tersangka dan ditahan pula staf ahli Sahat bernama Rusdi, Ilham Wahyudi, dan Abdul Hamid. Dua nama terakhir adalah pemberi suap.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: