Dikritik Luhut, Novel Baswedan Beber Manfaat OTT KPK: Pelaku Tak Bisa Mengelak
Novel Baswedan membalas pernyataan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengkritik pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Sebagai mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menjelaskan bahwa OTT dilakukan pada kasus suap. Adapun kasus suap tersebut merupakan induk korupsi.
Baca Juga: Opung Luhut Minta KPK Nggak Sering-sering Lakukan OTT, Mardani PKS: Aneh!
"OTT bisa ungkap kasus korupsi secara telak, pelaku tidak bisa mengelak," ujar Novel dikutip dari unggahan twitternya, @nazaqistsha (21/12/2022).
Lebih jauh dikatakan Novel, perihal suap dipastikan ada kepentingan dibaliknya. Jika dilakukan OTT, dia menjelaskan, tidak terjadi adanya kerugian negara.
"KPK perlu sosialisasi agar pejabat tidak resisten dengan OTT," tandasnya.
Luhut mengatakan, upaya lembaga antirasuah untuk memberantas korupsi dengan tangkap tangan, dinilanya tidak bagus.
"Kita nggak usah bicara tinggi-tinggi lah, OTT OTT itu kan nggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut pada Selasa (20/12).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum