Hentikan atau Lanjut, Menanti Langkah Khofifah Akan Tradisi Lama Penyaluran Dana Hibah DPRD Jatim
Pengamat politik asal Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Moch. Mubarok Muharam mengatakan, penggeledahan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa kemarin merupakan kelanjutan pemberian dana hibah lewat anggaran APBD untuk kelompok masyarakat yang diberikan pada anggota DPRD Jatim sudah lama dilakukan gubernur sebelumnya.
Menurut Mubarok tradisi lama itu, merupakan hal yang biasa dilakukan oleh pemimpin pada anggota dewan guna menjalin kerja sama baik serta menjaga keharmonisan antar pemimpin
Baca Juga: Genjot Kunjungan Wisman, Khofifah Luncurkan Kalender Wisata Jawa Timur
"Tradisi ini sudah lama dilakukan sebelum ibu Khofifah Indar Parawansa menjabat sebagai gubernur Jatim. Peristiwa ini sangat melukai hati masyarakat khusus warga Jatim dengan tingkah laku yang dilakukan seorang pejabat tinggi," ungkap Mubarok saat dihubungi Warta Ekonomi terkait Tim KPK menggeladah kantor gubernur Jatim kemarin.
Mubarok juga dosen Fisipol Universitas Darul Ilum (Undar) Jombang ini menegaskan, bahwa anggaran dana hibah yang diambil lewat APBD merupakan wewenang gubernur apakah disalurkan atau tidak.
"Yang berwenang soal dana APBD itu adalah gubernur mau disalurkan apa tidak. Seharusnya, jika anggaran tersebut untuk masyarakat yang diambil lewat APDB Pemprov Jatim bisa dilakukan sendiri atau dihentikan untuk menyalurkan anggaran tersebut. Sementara anggota Dewan cukup menjadi pengawas saja. Tapi kembali lagi, ini adalah tradisi sebelumnya," ujarnya.
Disinggung soal rencana gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa akan menyerah data-data pada Tim KPK?
Baca Juga: Khofifah Teken Kontrak Bisnis US$11 Juta dengan Mesir
Mubarok secara tegas mengatakan, menyambut baik langkah gubernur Jatim dalam kasus itu. Artinya kata dia, ada keterbukaan bagi pejabat tinggi di wilayah Jatim jika ada permasalahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Aldi Ginastiar