Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biar DHE Betah di Dalam Negeri, BI Beri Imbal Hasil Menggiurkan buat Eksportir dan Perbankan

Biar DHE Betah di Dalam Negeri, BI Beri Imbal Hasil Menggiurkan buat Eksportir dan Perbankan Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menerbitkan instrumen operasi moneter (OM) valas yang baru untuk mendorong penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE), khususnya dari ekspor Sumber Daya Alam (SDA), di dalam negeri oleh bank dan eksportir.

Hal ini dilakukan bank sentral dalam rangka memperkuat stabilisasi, termasuk stabilitas nilai tukar Rupiah dan pemulihan ekonomi nasional. Baca Juga: Sumbang Devisa US$1 Miliar, Pemerintah Genjot Hilirisasi Kakao

"Untuk mendorong DHE dari para eksportir agar semakin lama di tempatkan di perbankan domestik. Sebagian besar DHE telah masuk di dalam negeri, masalahnya adalah bagaimana (penempatan DHE) ini bisa lebih lama," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Untuk itu, Instrumen OM Valas yang baru tersebut dilakukan dengan imbal hasil yang kompetitif berdasarkan mekanisme pasar yang transparan disertai dengan pemberian insentif kepada bank.

"Oleh karena itu kami menerbitkan instrumen OM valas yang baru dimana bank-bank bisa mem-pass on simpanan dari para eksportir itu, perbankan bisa meneruskannya ke BI dengan suku bunga imbal hasil yang menarik," kata Perry.

Dia berharap melalui intrumen tersebut, para perbankan dan eksportir nyaman dan betah menyimpan DHE-nya di dalam negeri, karena suku bunga yang kompetitif dibandingkan luar negeri. Baca Juga: Lebih Rendah, BI Hanya Naikkan Suku Bunga Acuan 25 bps jadi 5,50%

"Kami tentu menawarkan kepada bank dan eksportir bahwa akan mendapatkan suku bunga imbal hasil yang menarik. Dengan demikian DHE akan lebih lama disimpan di dalam negeri dan (suku bunganya) kompetitif dengan di luar negeri," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: