Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lebih Rendah, BI Hanya Naikkan Suku Bunga Acuan 25 bps jadi 5,50%

Lebih Rendah, BI Hanya Naikkan Suku Bunga Acuan 25 bps jadi 5,50% Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Desember 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%. Adapun kenaikan BI7DRR bulan ini lebih rendah dari bulan sebelumnya yang naik sebesar 50 bps.

"Keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded,pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3,0±1%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG BI di Jakarta, Kamis (22/12/2022). Baca Juga: BI Diprediksi Kembali Naikkan Suku Bunga Acuannya Besok, Segini Besarannya...

Selain itu, lanjutnya, kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) di samping untuk memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya dolar AS dan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

"Kami menegaskan arah bauran kebijakan Bank Indonesia tahun 2023 sebagaimana disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022 tanggal 30 November 2022, kebijakan moneter tahun 2023 akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas (pro-stability)," ungkapnya.

Sementara kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth). Baca Juga: Wow! BI Lanjutkan Kenaikan Suku Bunga Acuan, Sekarang jadi 5,25%

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: