Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terungkap! Sekretaris Ferdy Sambo Mengajak Nobar

Terungkap! Sekretaris Ferdy Sambo Mengajak Nobar Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa Obstruction Of Justice Arif Rachman Arifin mengungkapkan diajak langsung Chuck Putranto untuk nonton bareng (nobar) rekaman DVR CCTV yang diamankan dari sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan saat itu tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 13 Juli 2022. Arif mengatakan olah TKP dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB. 

Dia mengatakan pada saat itu Chuck yang menyampaikan kepadanya saat di luar rumah untuk menonton rekaman tersebut.

"Chuck ini jabatannya apa?," tanya hakim.

"Sekretaris pribadi Ferdy Sambo," ucap dia saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12).

Arif tak mengetahui alasan Chuck menyampaikan hal tersebut kepadanya. Oleh karena itu, dia hanya diam saja tak menanggapi ajakannya.

Setelah itu, dia melihat rumah Ridwan Soplanit itu masih terbuka pagarnya dan akhirnya masuk ke dalam.

Dia menyatakan rumah Ridwan persis bersebelahan dengan Ferdy Sambo. Dia mengaku memasuki rumah tersebut dan menemui Ridwan yang sudah berada di teras rumah.

"Apa lagi yang disampaikan kepada Ridwan?" tanya hakim.

"Saya bilang, 'Wan, pinjam, ya, buat duduk-duduk. Kebetulan ada makanan di situ. Saya sempat makan dan minum sebentar, terus saya bilang, 'Ya, sudah mana yang mau ditonton?' Setelah itu, Baiquni Wibowo membuka laptop dengan flashdisk yang menempel," ungkapnya. Arif menyatakan ada empat orang yang menonton rekaman tersebut.

Selain dirinya, ada Baiquni, Chuck, dan Ridwan Soplanit. "Saksi tahu enggak mau menonton apa?" tanya hakim.

"Itu belum tahu mau menonton apa. Cuma dengarnya nonton, terus karena saya sudah capek sebenarnya tak terlalu menanggapi. Chuck kemudian ngomong lagi, 'Bang, bagaimana, nih?' Setelah itu, masuk ke dalam," tuturnya.

Arif baru mengetahui bahwa ternyata rekaman tersebut berisi situasi sekitar rumah Ferdy Sambo detik-detik menjelang penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Adapun Arif Rachman Arifin didakwa terlibat dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: