Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Larangan, Bikin Realisasi Pungutan Ekspor Sawit Anjlok di 2022

Kebijakan Larangan, Bikin Realisasi Pungutan Ekspor Sawit Anjlok di 2022 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Realisasi pungutan ekspor sawit yang dihimpun Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sepanjang 2022 mencapai Rp34,59 triliun atau turun dari 2021 yang mencapai Rp71,64 triliun

“Pada tahun 2022 jumlah pungutan ekspor yang bisa kami himpun berada di kisaran Rp34,59 triliun. Kalau dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai Rp71,64 triliun ini seolah terjadi penurunan yang cukup besar ,” Kata Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman di Jakarta, kemarin.

Menurut Eddy salah satu pendoorng penurunan pungutan ekspor adalah kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya

“Akhir April sampai Mei pemerintah menetapkan suatu kebijakan untuk melarang sementara ekspor cpo dan produk-produk turunannya. Sehingga dapam periode tersebut, BPDPKS tidak mendapatkan penerimaan yang berasal dari pungutan ekspor,”tambah Eddy.

Selain itu sejak Juli-Novomber 2022 pemerintah juga menetapkan pembebasan pungutan ekspor yang membuat penerimaan pungutan pajak ekspor semakin tersendat. Meskipun demikian, sejak 15 November 2022 pemerintah memberlakukan regulasi jika harga sawit menyentuh US$800 atau lebih, pungutan ekspor kembali diberlakukan.

“Ternyata harga CPO di atas US$800 dan pungutan ekspor kembali berlaku sehingga sepanjang 2022 kurang lebih 5 sampai 6 bulan kami tidak terima pungutan ekspor sehingga sampai akhir tahun 2022 kita terima Rp34,59 triliun. Nilai ini akan kami pergunakan untuk mendanai program-program yang diselenggarakan BPDPKS,”pungkas Eddy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: