Merata, OJK Prediksi Kredit Perbankan Tumbuh di Semua Sektor di Tahun Depan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, meyakini tren kinerja perbankan di tahun depan masih positif dan terus menunjukkan recovery, serta perbaikan dibandingkan masa pandemi Covid-19 seiring menurunnya laju penyebaran Covid-19.
"Berdasarkan asesmen kompilasi Rencana Bisnis Bank (RBB), diproyeksikan kredit 2023 akan tumbuh di semua sektor dengan mesin utama sektor perdagangan besar dan eceran, serta sektor industri pengolahan dengan dominasi kredit modal kerja," ujar Dian saat memberikan pidato kuncinya dalam Webinar Warta Ekonomi bertajuk Proyeksi Kinerja Sektor Perbankan 2023: Peluang dan Tantangan, di Jakarta, baru-baru ini. Baca Juga: Penuhi POJK Konsolidasi Bank Umum, Krom Bank Indonesia Berhasil Capai Modal Inti Rp3 Triliun
Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) di tahun 2023 diproyeksikan tetap tumbuh dengan pertumbuhan tertinggi pada tabungan dan giro. Dia menyebutkan, DPK akan tumbuh di semua segmen Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) dengan kontribusi terbesar KBMI 4.
"Sedangkan risiko kredit diproyeksikan melandai seiring dengan keyakinan permintaan kredit cukup tinggi, yang sejalan dengan keyakinan ekonomi Indonesia yang resilient dibandingkan ekonomi global," tambahnya.
Adapun kinerja perbankan pada Oktober 2022 terjaga stabil dan baik di tengah tekanan volatilitas eksternal dengan risiko kredit yang terkendali. Hal tersebut ditunjukkan dengan pertumbuhan beberapa indikator utama seperti kredit yang tumbuh 11,95% menjadi Rp 6.333,51 triliun dan DPK tumbuh 9,41% menjadi Rp 7.927 triliun. Kemudian penurunan NPL gross dan Loan at Risk (LaR) masing-masing 2,72% dan 15,48%, serta pencadangan yang solid dengan CKPN terhadap NPL sebesar 71,34%.
Kendati demikian, Dian mengakui, ada juga beberapa tantangan pada tahun 2023. Salah satunya adalah struktur perbankan yang membuat disparitas bank besar dan bank kecil sangat lebar, dan digitalisasi perbankan.
"Kondisi ini dapat mendistorsi efektivitas transmisi kebijakan pengaturan dan pengawasan oleh OJK. Demikian juga digitalisasi perlu diantisipasi, mengingat eksposure digitalisasi perbankan yang semakin masif," kata Dian. Baca Juga: Nggak Main-main Lagi, OJK Serius Minta Industri Keuangan Perkuat Manajemen Risiko
"OJK telah berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk dapat mengakselerasi transformasi digital di perbankan. OJK juga telah melakukan perubahan dalam pengaturan dari yang semula bersifat role base menjadi principal base. kami yakini ini akan mampu memberikan ruang gerak dan inovasi perbankan," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman