Kementerian Sosial dan Bank Indonesia bekerja sama dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrim di Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Program di Malang Raya adalah pilot project yang diharapkan dapat diterapkan di seluruh daerah di Indonesia.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan program pengentasan kemiskinanan merupakan arahan langsung Presiden RI Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"Ini adalah perintah dari Bapak Presiden bahwa di 2024 akan menghapus kemiskinan ekstrem," kata Risma saat memberikan keterangan kepada media setelah menghadiri acara Serah Terima Tahap I Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Subsisten (Pahlawan Ekonomi Nusantara - PENA) dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Malang Raya, di Pendopo Agung Bupati Malang, Jum'at (23/12/2022).
Baca Juga: Meriahkan Peringatan HKSN, Kemensos dan Masyarakat Gotong Royong Membersihkan Pura di Bali
Risma mengatakan pihaknya kemudian melakukan screening data untuk melihat Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori kemiskinan ekstrem. "Nah setelah itu saya coba melihat data. Memang ekstrem itu kita liat dari sisi ekonomi, kondisi fisik rumah, itu memang kondisinya memprihatinkan," katanya.
Kemensos, lanjut Risma, melakukan dua pendekatan untuk mengeluarkan masyarakat dari kemiskinan ekstrem. Pertama, menfasilitasi agar KPM punya pendapatan di luar bansos melalui PENA. Sedangkan yang kedua dengan memperbaiki rumah tidak layak huni dengan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST).
PENA adalah program terobosan Mensos yang bertujuan untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan demikian, KPM tidak terus bergantung pada bantuan sosial (graduasi). PENA terutama menyasar KPM yang di bawah usia 40 tahun.
"Yang utama adalah mengeluarkan PM usia muda. Mereka yang kita upayakan untuk dikeluarkan (dari kemiskinan ekstrem) dulu," ujar mantan Wali Kota Surabaya ini.
PENA menargetkan 8.500 penerima di seluruh Indonesia dengan indeks bantuan modal usaha senilai Rp6 juta per KPM. Terdapat lima Kluster usaha dalam PENA yaitu makanan, kerajinan, jasa, pertanian dan peternakan.
Khusus di Malang Raya, terdapat 443 KPM dengan rincian 21 orang KPM kategori kemiskinan ekstrem yang mendapat bantuan PENA dan RST beserta isi perabotan rumah, dan 422 KPM penerima PENA. Adapun Kemensos bekerja sama dengan BI dalam pendanaan PENA di Malang Raya dengan indeks Rp10 juta per KPM.
Bantuan untuk Malang Raya diserahkan secara simbolis oleh Deputi BI Doni Primanto Joewono kepada empat perwakilan KPM yang hadir di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
KPM penerima RST dan PENA yang dikunjungi Mensos, Rohimah, tidak mampu menahan rasa harunya. Ia dan keluarganya mendapat bantuan rumah.
"Alhamdulillah bersyukur sekali. Saya tidak menyangka dapat bantuan sebanyak ini," kata Rohimah dengan suara terisak.
Selain rumah, suami Rohimah, Muhammad Samsul (32) juga memperoleh PENA untuk usaha cilok yang sudah dirintisnya. "Kita mau usaha cilok frozen. Tapi terkendala ndak ada kulkasnya. Alhamdulillah udah dikasih kulkas, kompor, sama bahan-bahan buat cilok lainnya," ujarnya.
Samsul dan Rohimah adalah KPM PKH, dengan menerima RST dan PENA, keduanya menyatakan siap digraduasi dari program bantuan sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Bayu Muhardianto