Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tutup Tahun 2022, Ditjen Dukcapil Capai Berbagai Lompatan Kinerja Positif

Tutup Tahun 2022, Ditjen Dukcapil Capai Berbagai Lompatan Kinerja Positif Kredit Foto: Ditjen Dukcapil
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menunjukkan berbagai capaian kinerja positif. Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, sangat mengapresiasi capaian kinerja jajaran Ditjen Dukcapil yang dinilainya sangat baik.

"Sebab, pekerjaan Dukcapil tidak berhenti untuk memonitor daerah, memonitor data center, pelayanan, dan lainnya. Dukcapil selain melayani masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan juga melayani Dinas Dukcapil daerah, misalnya, meminta pelayanan tanda tangan elektronik (TTE), yang meminta blanko KTP WNI dan WNA," ujarnya.

Baca Juga: Gandeng Ditjen Dukcapil Kemendagri, Bappebti Terus Tingkatkan Transparansi

Dalam kesempatan itu Zudan membeberkan berbagai capaian kinerja Ditjen Dukcapil.

"Yang menggembirakan capaian kinerja yang diperoleh oleh berbagai Dinas Dukcapil daerah. Alhamdulillah upaya kita menggelar acara 'Dukcapil Belajar' dan 'Dukcapil Menyapa Masyarakat' yang rutin setiap pekan sejak zaman Covid-19 dibarengi turun ke daerah itu ternyata dampaknya bagus sekali," kata Zudan.

Pada 2021, kata dia, ada 60 persen dari seluruh daerah yang berkinerja baik berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Kinerja itu terdiri dari kategori Baik, Baik dengan Catatan, Sangat Baik, hingga Pelayanan Prima (Baik+).

"Di 2022, naik 17 digit menjadi 77 persen. Kenaikannya luar biasa, naik 85 daerah, yakni dari 311 daerah pada 2021, menjadi 396 daerah yang berkinerja baik pada 2022," ujarnya merinci.

Sementara itu, pada 2021, tercatat ada 53 Disdukcapil yang berkinerja tidak baik atau 10,31 persen. Jumlah ini, kata dia, menurun menjadi 28 daerah atau 5,4 persen pada 2022. Selain itu, untuk jumlah daerah yang tak bisa dinilai oleh KemenPAN-RB mengalami penurunan pada 2022 menjadi 12 daerah. Sebelumnya, pada 2021 jumlah daerah yang tak bisa dinilai sebanyak 22.

"Tahun depan yang nilainya kurang itu kita datangi secara fisik. Kalau belum bisa seperti yang di Papua itu kita bina satu per satu secara daring lewat Zoom. Sehingga di tahun di 2023 harapan kita minimal yang jelek tadi nilainya menjadi cukup, C cukup. Bagus belum, jelek pun tidak. Karena indikatornya banyak," tuturnya.

Sejalan dengan capaian itu, Zudan mengucapkan terima kasih kepada para penanggung jawab (PJ) wilayah dan koordinator wilayah yang tak mengenal lelah membina daerah.

"Saya monitor di WA grup juga bagus sekali. Mbak Diana terima kasih, sebagai PJ paling cerewet, paling populer. Yang masih pendiem itu PJ Maluku dan Maluku Utara. Tolong dihidupkan grupnya, ditanya masalahnya apa, terus berkomunikasi," jelas Zudan.

Selain itu, Zudan juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan pegawai komponen Ditjen Dukcapil lainnya karena berbagai lompatan kinerja yang bagus.

Pertama, dari Direktorat Pandaftaran Penduduk (Dafduk) di bawah Direktur David Yama. Dafduk, lanjut Zudan, sangat aktif me-launching pelayanan adminduk untuk kaum disabilitas di 12 provinsi selama 2022. Termasuk di antaranya Lampung untuk seluruh wilayah Sumatera, di Sulawesi Selatan untuk seluruh Sulawesi, dan di Kalimantan Timur untuk seluruh Kalimantan.

"Hasilnya sudah terdata sebanyak 762.937 disabilitas, jumlah ini naik 500 ribu dalam satu tahun," terang Zudan.

Baca Juga: Termasuk Puluhan KTP Digital, Dukcapil Cetak Ribuan Dokumen Kependudukan di Kota Sabang

Selanjutnya, Dafduk juga mencatat cakupan perekaman KTP-el yang tembus 99,70 persen dari target 99,3 persen.

"KIA targetnya 40 persen, capaiannya sekarang naik lebih 8 digit mencapai 48,82 persen."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: