Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat seperti bentuk intervensi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah legislator Komisi IV itu berbicara soal reshuffle kabinet.
"Terbaca sebagai bentuk intervensi politik yang terus menyubordinasikan presiden yang selalu ditempatkan sebagai petugas partai," ujar dia melalui layanan pesan, Senin (26/12).
Kamhar mengatakan Djarot sebaiknya taat asas saat berbicara persoalan reshuffle kabinet. Hanya Presiden Jokowi yang punya hak prerogatif mencopot menteri.
"Persoalan dinamika politik dalam koalisi pemerintah silakan diselesaikan secara bijak tanpa perlu mempertontonkan praktik arogansi politik dengan tetap menghargai hak prerogatif presiden," kata dia.
Sebelumnya, Djarot menyebut reshuffle menjadi urusan Presiden Jokowi sebagai pemilik hak prerogatif mengevaluasi para menteri di kabinet Indonesia Maju.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto