Sebut NasDem Sudah Tunggu Momen Didepak Jokowi dari Kabinet, Pengamat: Bisa Dimainkan sebagai Pihak yang Dizalimi
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menanggapi ramainya isu soal reshuffle kabinet yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait menteri-menteri dari Partai NasDem.
Ia menilai, alasan politik lebih dominan ketimbang alasan kinerja jika nantinya benar presiden melakukan reshuffle. Sebab, walaupun NasDem berkomitmen mengawal Presiden Jokowi sampai 2024, tapi langkah NasDem mengusung Anies Baswedan sebagai tokoh oposisi non-koalisi pemerintah, jadi catatan serius.
Baca Juga: ‘Clue’ dari Presiden Jokowi Soal Reshuffle Kabinet Jelang Pilpres 2024, Nasib Nasdem Dipertaruhkan
"Langkah NasDem mencapreskan Anies kan dianggap langkah ingin pisah jalan dengan Jokowi di 2024," kata Adi kepada Rakyat Merdeka, belum lama ini.
Adi mengingatkan, jika reshuffle kabinet dilakukan karena alasan politik itu, bukan lantaran kinerja, NasDem akan mendapatkan simpati publik.
"NasDem kayaknya menunggu ini. Sebab, dia akan mendapat dukungan politik dan dapat simpati. Bisa dimainkan NasDem pihak yang dizalimi," tuturnya.
Sementara itu politisi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago meminta, semua pihak, khususnya politisi PDIP Djarot Saiful Hidayat tidak asal bunyi. Hal ini menanggapi pernyataan anak buah Megawati itu yang meminta Jokowi mengevaluasi menteri NasDem.
"Reshuffle hak prerogatif presiden. Sebaiknya Djarot jangan asal bunyi. Dua menteri NasDem yang dia sebut adalah menteri yang punya prestasi," kata Irma kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca Juga: Demokrat Ingatkan Presiden Jokowi Jika Reshuffle Kabinet Jangan Berdasarkan Kepentingan Politik
Dikatakan, Menteri Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar adalah menteri dengan segudang prestasi. Di era kepemimpinannya, kebakaran hutan jarang terjadi bahkan bisa dibilang hutan aman dan udara bebas dari kabut asap. Belum lagi program penanaman mangrove yang masif dilakukan untuk menjaga abrasi.
Juga prestasinya membagi hutan tanaman industri, hutan tanaman rakyat, dan hutan lindung dengan tegas dan jelas. Belum sanksi tegas terhadap para pelanggar ketentuan Pemerintah terkait penggunaan lahan dan lain sebagainya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas