Sebanyak 22 warga pemilik 34 bidang di Desa Wadas yang sempat menolak keras penambangan lahan kuwari, akhirnya secara suka rela menyerahkan berkas untuk dilakukan pengukuran.
Penyerahan berkas tersebut dikomandoi langsung oleh Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno di Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Purworejo, Senin (26/12/2022).
Insin datang sekitar pukul 09.35 WIB, didampingi 8 warga lain. Mereka ditemui langsung oleh Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto di ruangannya.
Pertemuan berlangsung dialogis dan kekeluargaan. Bahkan, Insin meminta proses pengukuran dan pencairan ganti rugi dilakukan dengan cepat.
"Hari ini kami serahkan berkas warga yang sudah setuju untuk penambangan untuk Bendungan Bener. Ada 34 bidang, tapi orangnya kurang dari itu karena satu orang bisa punya bidang lebih dari satu. Kalau saya sendiri dengan yang kemarin 5 bidang," kata Insin.
Ia mengaku sebagai Ketua Gempadewa yang getol menolak penambangan di Desa Wadas. Perubahan sikap dari menolak menjadi mendukung atas dasar kesadaran. Ditegaskannya, tidak ada unsur paksaan.
"Akhirnya kami karena sudah tua seperti ini, sudah diingatkan oleh Tuhan untuk tidak duniawi. Iya, karena kesadaran masing-masing, tidak ada saling maksa," paparnya.
Baginya, uang ganti rugi yang ditetapkan harus sesuai dengan aturan. Jangan sampai nominal harga berbeda-beda.
"Soal ganti rugi ya sesuai aturan saja. Karena beredar informasi untuk ke depan yang tahap terakhir ada info lebih mahal. Perbedaan harga berdampak pada kekeluargaan kami di desa," tambahnya.
Untuk warga yang belum menyerahkan, harapannya, yaitu untuk didekati yang baik-baik. Jangan sampai dilukai karena kelukaan hati sedikitpun akan membawa dampak kurang baik ke depannya.
"Harapan setelah penambangan warga kian sejahtera dan tetap bisa bertani. Dan yang terima uang ganti rugi, uangnya tidak dipakai yang aneh-aneh, pakai uang itu sesuai kebutuhan dan anak cucu kita," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: