Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warga Desa Wadas Hadiri Pemeriksaan Propam Polda Jateng Terkait Dugaan Pemukulan Aparat

Warga Desa Wadas Hadiri Pemeriksaan Propam Polda Jateng Terkait Dugaan Pemukulan Aparat Kredit Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Warga desa Wadas, kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh Propam Polres Purworejo pada Jumat, (4/3/2022). Hal itu buntut dugaan pemukulan anggota Brimob saat pengepungan desa Wadas, 8 Februari 2022.

AS, sebagai saksi, diduga telah menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan anggota Brimob Polda Jawa Tengah berinisial APP.  Atas dasar itu, APP diduga melanggar pelanggaran disiplin yang tertuang dalam pasal 4 huruf (d) dan atau huruf (f) PPRI No 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Anak Buah Prabowo Ungkap Alasan Pemerintah Tetap Keruk Andesit di Desa Wadas

"Saudara AS dimintai keterangan sebagai SAKSI dalam perkara pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh BRIGADIR APP anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jateng," demikian yang tertulis pada rilis yang diterima.

AS pun diperiksa oleh Kompol Totok Erwanto dan AKP Agus Setiarso selama sekitar 3 jam. Saat pemeriksaan, warga Desa Wadas lainnya melakukan pengawalan diluar Polres Purworejo. Hal itu sebagai bentuk konsistensi penolakan warga terhadap pembangunan batuan andesit.

"Pengawalan yang dilakukan oleh Warga Wadas sebagai bentuk konsistensi dalam menolak rencana pertambangan batuan andesit," tambahnya.

Pendamping hukum warga Desa Wadas dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogjakarta, Dhanil, menyebut baru laporan tersebut saja yang diproses. Katanya, laporan lain yang telah disampaikan ke Mabes Polri belum mendapat perkembangan.

"Kalau dari propam polda jateng, sejauh ini yang ditindak baru pemukulan yang dilakukan oleh anggota brimob kepada salah satu warga," ujar Dhanil kepada Wartaekonomi.co.id.

Dilain pihak, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi langkah hadirnya warga Wadas dalam pemeriksaan.

"Kami apresiasi dan berterima kasih kepada warga yang telah mau diperiksa Propam di Purworejo sebagai saksi dengan pendampingan LBH Jogja dan LBH Anshor," kata Iqbal, dikutip dari Suara.com.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: