Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

38 Bendungan di Pulau Sumbawa Direhabilitasi Guna Kembalikan Fungsinya

38 Bendungan di Pulau Sumbawa Direhabilitasi Guna Kembalikan Fungsinya Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melaksanakan Rehabilitasi pada 38 Bendungan di Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Rehabilitasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR) pada proyek-proyek yang diselesaikan sebelumnya sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Kementerian PUPR memprioritaskan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR) pada proyek-proyek yang diselesaikan sebelumnya seperti jalan tol, air minum, dan sanitasi. Harapannya agar infrastruktur PUPR yang dibangun benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Jadi Bendungan Kering Pertama di Indonesia, Bendungan Ciawi Diresmikan Presiden Jokowi

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I Hendra Ahyadi mengatakan, pekerjaan remedial yang dilakukan meliputi perbaikan hidromekanikal, elektrikal, penanganan sedimentasi, dan pekerjaan sipil lainnya yang diperlukan sesuai hasil identifikasi yang telah dilakukan agar fungsi dari bendungan dapat beroperasi dengan optimal. 

Selama ini, 38 bendungan tersebut sudah cukup lama beroperasi dengan masa layanan yang cukup lama. Bahkan ada yang berusia 20 - 30 tahun yang mengalami penurunan fungsi, artinya didalam bendungan itu ada tampungan mati, efektif dan tampungan banjir. 

"Semua itu disebabkan adanya tampungan sedimen, dalam kegiatan remedial ini dilakukan perbaikan tubuh bendungan serta penunjangnya, berupa peralatan hidromekanikal, elektrikal, dan peralatan pemantauan," kata Hendra dalam keterangan pers, Selasa (27/12/2022). 

Ditambahkan Hendra, beberapa bendungan yang direhabilitasi tersebut dulunya merupakan embung dan meningkat fungsinya menjadi bendungan sesuai Peraturan Menteri PUPR 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan, sehingga mengalami peningkatan fungsi cukup tinggi dan tentunya ketentuan terhadap pengelolaan bendungan besar harus berlaku. 

"Dengan fungsi yang optimal, maka dapat pula menunjang keamanan dari bendungan itu sendiri. Sehingga, dapat terwujud fungsi dan manfaat bendungan yang optimal untuk melayani pengairan ke hilir guna  memenuhi kebutuhan masyarakat dan pemanfaatan Air untuk PLTM, serta aman bagi lingkungan sekitarnya," kata Hendra.

Hendra menyampaikan remedial 38 bendungan di Pulau Sumbawa tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2023 sesuai kontrak pekerjaan. Pekerjaan remedial 38 bendungan tersebut dibagi dalam lima paket pekerjaan berdasarkan wilayah dengan total nilai pekerjaan sebesar Rp787 miliar. 

Baca Juga: Suka Kode-kodean, Tanda Megawati Berujung Inovasi Jokowi: Kalau Sembarangan Meludah, Bisa Membakar!

"Salah satunya adalah remedial Bendungan Penyaring yang dibangun pada tahub 1996 dengan manfaat irigasi seluas 200 hektare (ha) dan Bendungan Pernek yang dibangun pada tahun 2006 dengan manfaat untuk pengairan lahan irigasi seluas 220 hektare (ha). Setelah pekerjaan diharapkan dapat membuat daerah irigasi sekitar lokasi bendungan menjadi optimal," kata Hendra.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: