Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Tandan Buah Segar Petani Sawit Turun Menjadi Rp2.621,52 per Kilogram

Harga Tandan Buah Segar Petani Sawit Turun Menjadi Rp2.621,52 per Kilogram Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode 28 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023 mengalami penurunan pada setiap kelompok umur kelapa sawit.

Jumlah penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 13,41 per kilogram dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan turun menjadi Rp2.621,52 per kilogram.      

Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, faktor penyebab turunnya harga TBS periode ini karena terjadinya penurunan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.

Indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedapan yaitu 92,62%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 77,83 dari minggu lalu.

"PTPN V Sei Buatan menjual CPO dengan harga Rp 11.598,6 per kilogram dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 6,40 per kilogram dari harga minggu lalu. PTPN V Sei Tapung menjual CPO dengan harga Rp 11.598,6 per kilogram, dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 6,40 per kilogram dari harga minggu lalu," katanya.

Sedangkan untuk harga jual Kernel, PT. Buana Wiralestari Mas menjual Kernel dengan harga Rp 5.760 per kilogram minggu ini. PT. Ramajaya Pramukti menjual Kernel dengan harga Rp 5.760 per kilogram minggu ini. PT. Meganusa Intisawit menjual Kernel dengan harga Rp 5.432 per kilogram minggu ini.

"PT. Eka Dura Indonesia menjual Kernel dengan harga Rp5.900,90 per kilogram. PT. Kimia Tirta Utama menjual kernel dengan harga Rp 5.909,91 per kilogram dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 76,58 per kilogram dari harga minggu lalu," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui bersama bahwa beberapa minggu ini harga TBS yang ditetapkan oleh tim mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor penurunan harga CPO. Sedangkan dalam sistem tata kelola penetapan harga TBS  Provinsi Riau telah  semakin membaik. 

"Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya,

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: