Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri LHK: Kerja Sama Luar Negeri Harus Sesuai Program Pembangunan Berkelanjutan

Menteri LHK: Kerja Sama Luar Negeri Harus Sesuai Program Pembangunan Berkelanjutan Kredit Foto: KLHK

Untuk mengoptimalkan tata kelolanya, Menteri Siti menekankan agar seluruh kerja sama luar negeri wajib memiliki persetujuan Menteri atas suatu rencana kerja sama dan sebelum penandatanganan perjanjian kerja sama.

Setiap Eselon I yang menjadi focal point/pumpunan dari mitra internasional juga dimintanya agar wajib meminta izin Menteri sebelum menyepakati suatu komitmen baik itu berisi pendanaan, partisipasi, inisiatif internasional, dan lainnya.

Baca Juga: Menteri LHK Sampaikan Langkah dan Upaya Sinergis Pemerintah Indonesia Kelola Air Tanah di Forum PBB

Setiap unit Eselon I juga diminta agar melakukan telaahan kemanfaatan rencana kerja sama yang meliputi biaya, siapa pelaksana, relevansi untuk dukungan ke sasaran strategis KLHK, dan lainnya. Selain itu, perlu telahaan untuk penyebaran kerja sama berdasarkan kewilayahan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip kerja sama luar negeri.

"Saya minta prinsip keamanan negara dalam kerja sama luar negeri itu dipahami betul. Jangan mekanistik saja. Itu harus dihitung juga kaitan dengan backward dan forward-nya, ke belakangnya ada kaitan apa? ke depannya akan ada apa," imbuhnya.

Untuk itu Menteri Siti meminta dibentuk "One Gate Policy" dalam proses penyusunan perjanjian dan negosiasi, dan ini ia minta jalurnya harus melalui Sekretariat Jenderal KLHK.

Baca Juga: KLHK Ungkap Upaya Indonesia dalam Cegah Kenaikan Suhu Global di Bawah 2 Derajat Celcius

Kerja sama luar negeri menjadi sesuatu yang penting karena dapat memperkuat posisi strategis Indonesia di tingkat global, regional, dan nasional. Saat ini kerja sama luar negeri di lingkup Kementerian LHK dapat dikelompokkan menjadi 5 (lima) kelompok yaitu: (1) Kerjasama Bilateral; (2) Kerjasama Multilateral; (3) Kerjasama Regional ASEAN; (4) Kerjasama Organisasi Internasional Non Pemerintah (OINP); dan (5) Kerjasama Selatan Selatan.

Sampai dengan Desember 2022, tercatat 58 on-going project kerja sama luar negeri di lingkup KLHK, yang didukung oleh mitra internasional dan dilaksanakan dalam kerangka kerja sama bilateral, regional, dan multilateral.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: