Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catatan PKS jika Jokowi Kembali Lakukan Reshuffle: Justru Buruk...

Catatan PKS jika Jokowi Kembali Lakukan Reshuffle: Justru Buruk... Mardani Ali Sera | Kredit Foto: Twitter/Mardani Ali Sera
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempersilakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle yang santer dikabarkan bakal terjadi sebentar lagi.

Meski begitu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera memberikan catatan penting yang menurutnya mesti diperhatikan.

Baca Juga: NasDem Terancam Kena Reshuffle, Alasan Jokowi Depak Anies Dulu Kembali Disinggung: Ternyata...

"Monggo saja jika reshuffle dilakukan. Tapi reshuffle tanpa alasan yang jelas malah menimbulkan kebisingan," ujar Mardani dikutip dari unggahan twitternya, @MardaniAliSera (28/12/2022).

Dikatakan Mardani, reshuffle juga merupakan tanda tidak tepatnya presiden memilih pembantunya pada titik awal masa pemerintahannya.

"Justru buruk bagi Presiden jika reshuffle terlihat tunduk pada tekanan parpol lain," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, isu reshuffle kabinet terus berembus kencang setelah Presiden Jokowi membuka kemungkinan melakukan kebijakan tersebut.

Terkini, Jokowi menunjukkan 3 gestur terkait reshuffle kabinet. Topik tersebut kembali mencuat setelah Jokowi menjawab pertanyaan soal reshuffle kabinet pada Jumat 23 Desember 2022.

Ketiga gestur Jokowi soal reshuffle tersebut ialah mengangguk, gestur tangan (mengangkat kedua tangan), dan tersenyum seribu makna.

Baca Juga: Relawan Anies Baswedan Sindir Reshuffle Jokowi: Baru Pak Jokowi yang Repot Urus Calon Presiden Selanjutnya

Sebelum ditanyakan kepada Jokowi, lembaga survei Charta Politika merilis hasil jajak pendapat yang menyatakan lebih dari separuh responden mereka, 61,8 persen dari 1.220, menyatakan setuju reshuffle kabinet dilakukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: