Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN dan Pemkot Medan Bangun Pabrik Biomassa, Ubah Sampah Kota Jadi Bahan Bakar PLTU

PLN dan Pemkot Medan Bangun Pabrik Biomassa, Ubah Sampah Kota Jadi Bahan Bakar PLTU Kredit Foto: PLN.

Adapun sampah yang bisa diolah untuk jadi BBJP yakni sampah yang berasal dari tanaman, sampah dapur organik dan sampah plastik.

Sementara itu General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU) Purnomo mengatakan, BBJP Plant di TPA Terjun ini merupakan bentuk kepedulian PLN mengatasi permasalahan sampah, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN.

Selain itu, dengan adanya BBJP ini juga untuk mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang merupakan program pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Maka PLN menginisiasi dan melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemerintahan Kota Medan dalam pemanfaatan sampah perkotaan menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) untuk pembangkit PLN, khususnya PLTU Pangkalan Susu, Sumatera Utara," ujar Purnomo.

Purnomo berharap BBJP Plant di TPA Terjun ini terus berkembang dengan adanya penambahan mesin dan perluasan area. Karena, setelah selesai pilot project PLN ini, pengelolaan BBJP Plant TPA Terjun ini akan diserahkan ke Pemkot Medan agar bisa dikomersialisasi dan menambah pendapatan anggaran daerah. 

Selain itu, inisiatif BBJP Plant mampu menggerakkan keterlibatan masyarakat yang secara langsung juga menggerakkan ekonomi dengan menciptakan nilai dari sampah sebagai limbah menjadi produk pelet biomassa yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat.  

Upaya PLN bersama Pemerintah Daerah ini mewujudkan komitmen bersama terhadap prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) dalam mendukung  lingkungan yang bersih dan menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: