Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Barang Palsu Hingga Ilegal, Kemendag Sikat Habis Puluhan Ribu Produk Bermasalah di Marketplace!

Barang Palsu Hingga Ilegal, Kemendag Sikat Habis Puluhan Ribu Produk Bermasalah di Marketplace! Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sepanjang 2022, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menghapus 37.488 tautan produk di marketplace yang dinilai melanggar aturan pemerintah.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Angrijono mengungkap produk yang ditindak di antaranya produk minyak goreng kemasan, pakaian dewasa, obat sirup, dry shampoo, dan jasa pembukaan blokir IMEI.

Baca Juga: Hadapi Tantangan Perdagangan Global 2023, Kemendag Fokus Perkuat Ekspor dan Pasar Dalam Negeri

Veri mengatakan, mayoritas tautan yang diturunkan dari marketplace berupa produk minyak goreng dalam kemasan, yakni sebanyak 25.653 tautan.

Pengawasan juga dilakukan terhadap produk dengan sistem penjualan langsung (MLM) yang diperdagangkan secara daring sebanyak 11.678 tautan.

"Kemudian, terhadap pakaian dewasa yang dijual dengan menggunakan merek tertentu secara ilegal sebanyak 756 tautan," ungkap Veri, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (29/12/2022).

Lalu, ada 81 tautan peredaran obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil eter (EGBE) turut dihapus dari marketplace.

Baca Juga: Isu Reshuffle NasDem Cuma Pengalihan, Tujuan Jokowi Dibaca Habis-habisan, Mau Lepas dari Megawati!

Tak hanya barang, sejumlah 76 tautan perdagangan jasa ilegal berupa yang menawarkan jasa buka blokir IMEI di marketplace juga dihapus.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: