Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Barang Palsu Hingga Ilegal, Kemendag Sikat Habis Puluhan Ribu Produk Bermasalah di Marketplace!

Barang Palsu Hingga Ilegal, Kemendag Sikat Habis Puluhan Ribu Produk Bermasalah di Marketplace! Kredit Foto: Pertamina

Veri mengatakan tindakan tegas itu dilakukan sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Baca Juga: Hadapi Tantangan Perdagangan Global 2023, Kemendag Fokus Perkuat Ekspor dan Pasar Dalam Negeri

“Pengawasan PMSE dilaksanakan bertujuan untuk melindungi konsumen dan memastikan tata kelola PMSE berjalan dengan baik," tandas Veri.

Baca Juga: Senyam-senyum Tertawa, Elite Megawati Ternyata Antarkan Titipan Misterius Saat Temui Jokowi

Veri menuturkan, barang atau jasa yang diperdagangkan secara langsung maupun melalui sistem elektronik dan segala bentuk pelanggaran yang terjadi, akan dilanjutkan ke ranah penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: