Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lembaga Zakat Ini Tidak Menyalurkan Donasi Untuk Kepentingan Politik

Lembaga Zakat Ini Tidak Menyalurkan Donasi Untuk Kepentingan Politik Kredit Foto: Istimewa

Menurut dia, LAZ Mizan Amanah telah menebar manfaat lebih dari 80 ribu anak yatim dan dhuafa yang tersebar di 13 provinsi. 

Sejauh ini, kata dia, ada empat sekolah gratis yang dikelola, terdiri dari dua sekolah tingkat dasar, satu sekolah tingkat menengah dan satu sekolah tingkat atas sekaligus pesantren dan 10 rumah belajar.

Hingga kini, LAZ Mizan Amanah telah memiliki kantor layanan sekaligus asrama bagi yatim dan dhuafa yang berjumlah 49 asrama di delapan provinsi di Indonesia. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder yang sudah ikut andil dalam program kebaikan. Semoga ke depannya Mizan amanah semakin amanah untuk menebar nilai manfaat bagi masyarakat tidak mampu," kata dia.

Kegiatan LAZ Mizan Amanah ini dikontrol oleh Kementerian Agama, Kementerian Sosial dan dibina oleh Baznas.  Setiap tahun, LAZ Mizan Amanah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. 

"Kita diaudit setiap tahunnya. Dan, Alhamdulillah selalu mendapatkan predikat terbaik yaitu WTP wajar tanpa pengecualian," kata dia. 

Untuk diketahui, LAZ Mizan Amanah didirikan pada 19 Juli 1995. Sesuai Surat Keputusan Kementerian Agama Nomor 764 Tahun 2018 dari Kementerian Agama, Mizan Amanah siap menjadi lembaga pengelola zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf yang profesional sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: