Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Bicarakan Kemungkinan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Fahri Hamzah: Ini Tradisi Komunis!

KPU Bicarakan Kemungkinan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Fahri Hamzah: Ini Tradisi Komunis! Kredit Foto: Instagram Fahri Hamzah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menghajar habis pernyataan dari Ketua KPU Hasyim Asyari baru-baru ini.

Dirinya tak terima dengan adanya kemungkinan pemungutan suara legislatif menggunakan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.

Baca Juga: Habis Isu Anies Baswedan, Elite NasDem Kembali Kritik Tajam Manuver KPU: Rakyat Dipaksa Memilih...

Menurutnya, jelas hal ini sebuah sinyal akan adanya praktek melanggengkan kekuasaan, serta tidak ingin ada tradisi berpikir demokratis dalam setiap Pemilu.

"Kalau betul Ketua KPU didorong partai politik untuk mengakhiri pencoblosan nama calon pejabat, khususnya wakil rakyat yang kita pilih, itu artinya kita sudah masuk era politik partai komunis yang ingin menguasai dan mengontrol seluruh pejabat publik, khususnya anggota legislatif," kata Fahri dalam keterangannya, Jumat 30 Desember 2022.

Menurut Fahri, pencoblosan dengan nama partai akan melahirkan ketergantungan dalam penentuan nama pejabat publik oleh partai. 

Partai, lanjut Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini, akan menentukan nomor urut dan keterpilihan yang sangat tinggi sehingga menyebakan wibawa mereka dalam negara juga akan sangat besar.

Baca Juga: Penjegalan Partai Ummat Hingga Sistem Pemilu, KPU Kian Disorot Tajam: Mereka Tak Peduli Rakyat!

"Ini sebenarnya tradisi komunis. Menurut saya, ini krisis besar yang dihadapi setiap negara dan partai politik, karena mereka tidak meneruskan tradisi dan tidak berpikir demokratis," katanya.

Partai-partai seperti ini, kata Fahri, adalah partai yang haus kekuasaan. Di dalam benaknya yang terpikir adalah menang dan bisa berkuasa, serta tidak peduli apakah kekuasaan diperoleh secara demokratis atau tidak.

"Partai-partai ini hanya haus kekuasaan, tetapi tidak mau berpikir. Saya kira ini harus menjadi wake up call (panggilan untuk membangunkan seseorang dari tidurnya, red) bagi kita, bahwa sistem totaliter ingin di implan secara lebih permanen di dalam negara kita. Ini berbahaya sekali," tegas Fahri.

Baca Juga: NasDem dan Jokowi Kian Dingin, Koalisi Malah Girang Bukan Main: Mereka Bisa Memanfaatkan...

Sebelumnya Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, Pemilu 2024 kemungkinan akan menggunakan sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg. 

Hasyim mengomentari gugatan UU Pemilu yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK), yang mana penggugatnya meminta mekanisme pemilihan legislatif diubah dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Menurut Hasyim, ada kemungkinan MK mengabulkan gugatan tersebut. 

"Jadi kira-kira bisa diprediksi atau tidak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim ketika memberikan sambutan dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU di kantornya, Jakarta, Kamis 29 Desember 2022. 

Jika MK mengabulkan gugatan itu, maka sistem proporsional daftar calon tertutup akan kembali diterapkan. Surat suara dalam pemilu hanya mencantumkan partai politik.

Baca Juga: Loyalis Ganjar Terkekeh Habis, Janji Anies Ternyata Goib Lagi: Kerja Senyap, Anggaran Lenyap!

Apabila partai politik menang dan mendapat jatah kursi, mereka berhak menentukan orang yang akan duduk di kursi itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: