Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Permendag Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Zulhas: Aturan Ini Genjot Ekspor RI ke Korsel

Permendag Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Zulhas: Aturan Ini Genjot Ekspor RI ke Korsel Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Rapat kerja tersebut membahas pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso menyampaikan, Korsel merupakan negara tujuan ekspor nonmigas yang sangat potensial bagi Indonesia. 

“Peluang ini harus dimanfaatkan seluruh pelaku usaha Indonesia, termasuk UKM untuk menembus pasar Korea Selatan tanpa bea masuk sehingga ekspornya dapat semakin meningkat,” pungkas Budi. 

Untuk diketahui, total perdagangan Indonesia dan Korea Selatan pada periode Januari-Oktober 2022 tercatat sebesar USD20,58 miliar, meningkat 40,36 persen dari nilai total perdagangan pada periode yang sama di tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD14,66 miliar. 

Lalu, pada periode yang sama, ekspor dan impor Indonesia tercatat sebesar USD10,65 miliar dan USD9,93 miliar, sehingga memberikan surplus bagi Indonesia sebesar USD712,3 juta.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Lestari Ningsih

Advertisement

Bagikan Artikel: