Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cabut PPKM, Menparekraf: Berdampak Positif Terhadap Sektor Parekraf

Cabut PPKM, Menparekraf: Berdampak Positif Terhadap Sektor Parekraf Kredit Foto: Kemenparekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diputuskan pemerintah dinilai akan berdampak positif bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Pasalnya, menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, kegiatan pariwisatawan dan mobilitas masyarakat tidak lagi terjadi pembatasan.

Menurutnya, pencabutan PPKM akan memberikan dampak positif yang sangat besar terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Kondisi ini akan makin meningkatkan minat dan kepercayaan wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara untuk berwisata di #IndonesiaAja. Terlebih, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ditargetkan menghasilkan kinerja yang cukup tinggi pada tahun 2023.

Baca Juga: Bakal Ada Tol Jembrana-Denpasar, Sandiaga Uno Genjot Pariwisata di Bali Barat

"Dampak terhadap pariwisata akan sangat positif, akan sangat signifikan, sehingga kita makin yakin target pencapaian wisatawan nusantara yang dua kali lipat mencapai 1,4 miliar pergerakan dan wisatawan mancanegara ke 7,4 juta wisman. Setengahnya akan ada di Bali, dan itu akan bisa kita wujudkan di tahun 2023 dan 2024. Ada target 4,4 juta lapangan kerja baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa kita perjuangkan untuk kita realisasikan," kata Menparekraf Sandiaga dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/1/2023).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022) secara resmi telah mencabut pemberlakuan PPKM menyusul situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah melandai. Kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3%, bed occupancy rate 4,79%, serta angka kematian 2,39%.

Kendati demikian, Menparekraf Sandiaga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan melakukan vaksinasi booster, penggunaan masker juga tetap diperhatikan terutama di ruangan tertutup dan juga kerumunan.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kegiatan masyarakat, mobilitas masyarakat, event akhir tahun bisa digelar, konser musik, juga kegiatan budaya ataupun kegiatan olahraga. Namun, jangan lupa kita harus tetap waspada, kita harus tetap tekankan kesiapsiagaan. Walaupun masker sudah bisa ditinggalkan, ada panduan bahwa untuk di ruang tertutup atau saat kita kurang sehat atau saat kita di kerumunan, masker ini tetap digunakan," kata Menparekraf.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: