Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buka Suara Soal Pemakzulan Presiden, DPR: Tak Mungkin, Koalisinya Terlalu Gemuk!

Buka Suara Soal Pemakzulan Presiden, DPR: Tak Mungkin, Koalisinya Terlalu Gemuk! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bidang Hukum Fraksi Demokrat, Santoso, menilai pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mustahil dilakukan. Pasalnya, koalisi kabinet pemerintahan saat ini dinilai terlalu gemuk.

Sebelumnya, beredar isu pemakzulan presiden yang bermuara pada penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang ditandatangani Jokowi pada Jumat (30/12/2022) lalu.

Baca Juga: Tak Rela Ada Perppu Cipta Kerja, Anggota DPD Usulkan Pemakzulan Jokowi: Peringatkan Presiden!

"Pemakzulan lebih bersifat politik dibandingkan dengan dugaan pelanggaran konstitusional yang objektif, yang dilakukan oleh presiden. Maka untuk pemakzulan itu Jokowi membuat koalisi yang super gemuk agar pemakzulan tidak ada terwujud," kata Santoso saat dihubungi, Senin (2/1/2023).

Dia mengatakan, Jokowi tidak akan dimakzulkan mengingat kabinnya mendapat tambahan partai koalisi, yakni PAN dan Gerindra. Santoso menilai, politik adalah ruang abu-abu di mana semua kemungkinan menjadi mungkin.

Oleh sebab itu, dia menilai buntut Perppu Cipta Kerja tidak akan menjurus pada pemakzulan. UU tersebut, kata Santoso, hanya menimbulkan pertentangan dalam partai politik koalisi.

Baca Juga: Terbitkan Perppu Cipta Kerja, DPR Tuding Pemerintah Arogan: Ini Akal-akalan!

"Penentangan itu akan menjadi himne wajib bagi parpol untuk mendapatkan dukungan rakyat jelang pemilu 2024. Apalagi rakyat saat ini ingin adanya perubahan pemerintahan yang dirasakan tidak pro kepada rakyat," jelasnya.

"Semua parpol sudah membaca itu. Maka untuk tidak ditinggal rakyat, parpol koalisi pun untuk urusan Perppu Cipta Kerja ini akan bersebrangan dengan pemerintah Jokowi, karena ingin suara rakyat di 14 Februari 2024," tambahnya.

DPD Usul Pemakzulan Presiden 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: