Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Rela Ada Perppu Cipta Kerja, Anggota DPD Usulkan Pemakzulan Jokowi: Peringatkan Presiden!

Tak Rela Ada Perppu Cipta Kerja, Anggota DPD Usulkan Pemakzulan Jokowi: Peringatkan Presiden! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Abdul Rachman Thaha, menilai, Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12/22) lalu merupakan tanda dari keotoriteran pemerintah.

Dia menyebut, kepemimpinan Jokowi periode kedua menampakkan kinerja yang kurang efektif, terlebih dari berbagai produk undang-undang yang dinilai membahayakan kehidupan bernegara.

Baca Juga: Jokowi Cabut PPKM dan Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Rocky Gerung Beri Sorotan Tajam

"Perppu tersebut laksana gong yang menandai masuknya kita ke situasi krisis legislasi sekaligus krisis demokrasi. Bahwa, sebuah peraturan perundang-undangan bernama PERPPU Ciptaker telah disusun dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian, kegentingan yang objektif, pelibatan rakyat lewat lembaga perwakilan, rasional yang bertanggung jawab akan putusan MK, dan didahului diskusi publik di forum-forum terbuka," kata Abdul dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/1/2023).

"Saya pikir, rakyat dan Mahkamah Konsitusi patut tersinggung," tegasnya.

Berdasarkan hal tersebut, dia meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengakhiri masa resesnya untuk melakukan pemakzulan Presiden Jokowi. Kendati demikian, dia tidak yakin DPR akan melakukan hal tersebut.

Pasalnya, dia menilai DPR hanya entitas perwakilan partai politik yang ada di dalam parlemen. Menurutnya, hanya DPD yang relatif lebih bersih sebab terhindar dari politik transaksional.

"Mana mungkin DPR melakukan itu. Cuma DPD yang relatif lebih bersih dari peluang politik transaksional karena DPD lebih merepresentasikan rakyat dalam pengertian yang sesungguhnya, bukan DPR selaku entitas yang lebih sebagai perwakilan partai politik," jelasnya.

Dia juga menilai, DPD saat ini sengaja dimandulkan dan tidak memiliki kewenangan lebih untuk mengambil inisiatif memakzulkan presiden.

Lebih lanjut, Abdul meminta seluruh pimpinan DPD untuk mendatangi Jokowi di istana dengan misi memberi peringatan pada Jokowi akan preseden buruk yang telah ia hasilkan lewat Perppu Ciptaker.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: