Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Syarat Perjalanan Diperlonggar, Jumlah Penerbangan Internasional Tumbuh 103% di 2022

Syarat Perjalanan Diperlonggar, Jumlah Penerbangan Internasional Tumbuh 103% di 2022 Kredit Foto: AirNav
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelonggaran kebijakan perjalanan melalui moda transportasi udara turut memberikan dampak positif terhadap industri penerbangan di tanah air. Tercatat penerbangan domestik mengalami kenaikan 14% sepanjang 2022.

Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia menilai 2022 menjadi titik balik bagii penerbangan Indonesia yang sempat terdampak Covid-19. Ada 1,3 juta penerbangan telah terlayani sepanjang tahun ini.

Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramesti memaparkan penerbangan domestik mengalami kenaikan 14% bila dibandingkan 2021 dan 8% bila dibandingkan 2020.

Penerbangan Internasional pun mengalami kenaikan103% bahkan jika dibandingkan 2021 dan 18% bila dibandingkan 2020. Hal yang sama terjadi pula untuk penerbangan lintas-negara (over flying) yaitu meningkat sebesar 70% bila dibandingkan 2021 dan 47% bila dibandingkan 2020.

“Hal ini disebabkan antara lain karena pelonggaran kebijakan penerbangan baik di dalam maupun luar negeri, tingkat pertumbuhan angka penderita Covid-19 yang semakin melandai, serta meningkatnya jumlah orang yang sudah divaksinasi,” Kata Polana di Jakarta, kemarin.

Polana menyebutkan bahwa hal lain yang menjadi catatan positif di tahun lalu adalah tingkat punctuality (ketepatan waktu) kedatangan serta keberangkatan Pesawat yang mencapai 90%.

“Hal ini tidak lepas dari kerjasama yang baik dengan pihak maskapai, pengelola bandara, regulator, serta pemangku kepentingan lainnya, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan bagi para penumpang,”tambahnya.

Selain itu, AirNav juga mampu mempertahankan kinerja layanan keselamatan penerbangan. Sepanjang tahun 2022 tercatat total 5.535 kejadian keselamatan dari 1,3 juta lebih penerbangan yang dilayani.

Kejadian tersebut bervariasi dari yang tingkat bahaya (hazard) sebanyak 5.383, insiden sebanyak 107, insiden serius 39, dan kecelakaan sebanyak 6. Kejadian keselamatan yang paling banyak terjadi adalah kasus Go-around sebanyak 2.460 kali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: