Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Garuda Rampungkan Tahapan Homologasi

Garuda Rampungkan Tahapan Homologasi Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan restrukturisasi Garuda Indonesia sebagai restrukturisasi korporasi terbesar sepanjang sejarah setelah maskapai pelat merah itu memenuhi syarat homologasi.

Erick mengatakan pencapaian langkah-langkah strategis itu merupakan bagian dari restrukturisasi terbesar dan terkompleks dalam sejarah korporasi Indonesia.

"Seluruh rangkaian pemenuhan kewajiban homologasi selesai dilaksanakan kemarin, setelah right issue tuntas, termasuk partial debt to equity conversion, dan ditutup dengan penerbitan sukuk tranche baru mengganti sukuk lama yang di-restuctured. May Garuda fly high again, this time with sustainability and profitability," ujar Erick.

Ia menjelaskan paket langkah strategis demi memenuhi kewajiban perjanjian perdamaian maskapai penerbangan Garuda Indonesia telah terpenuhi secara lengkap. Dengan demikian, Garuda Indonesia siap mengimplementasikan perjanjian perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023.

Paket persyaratan homologasi perjanjian damai Garuda itu antara lain Penerbitan Surat Utang Baru dan Surat Utang Berbasis Syariah (Sukuk) Baru pada 28 dan 29 Desember 2022.

Sebelumnya, langkah strategis yang juga telah dipenuhi adalah realisasi Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun, kemudian penerbitan saham baru atau rights issue dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), selanjutnya Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

PT Garuda Indonesia Tbk resmi merampungkan proses restrukturisasi yang terus diintensifkan sejak akhir 2021. Terbitnya surat utang dan sukuk baru merupakan rangkaian akhir dari aksi korporasi strategis yang dilaksanakan Garuda.

Efektivitas dari seluruh ketentuan perjanjian perdamaian ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai oleh Garuda melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Bertepatan dengan momentum penutup tahun, Garuda berhasil merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi perjanjian perdamaian, sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: