Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perpu Cipta Kerja Jadi ‘Hadiah’ Tahun Baru dari Presiden Jokowi, AHY Tegas: Ini Hukum Hanya untuk Kepentingan Elite!

Perpu Cipta Kerja Jadi ‘Hadiah’ Tahun Baru dari Presiden Jokowi, AHY Tegas: Ini Hukum Hanya untuk Kepentingan Elite! Kredit Foto: Demokrat



Karena menurutnya pasca terbitnya Perpu, akan banyak gugatan tentang skema upah minimum, aturan outsourcing, PKWT, PHK, TKA, cuti dan lainnya.


Baca Juga: Fahri Hamzah Sentil Abis Demokrasi di Indonesia, Katanya...

Seperti diketahui, putusan MK pada 2020 mengamanatkan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan harus direvisi dalam waktu dua tahun. 



Namun kini, bukan revisi yang dilakukan, melainkan Perppu yang dikeluarkan pemerintah agar UU Cipta Kerja tersebut tetap berlaku.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: