Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub Operasikan Penerbangan Perintis di Dabo Singkep, Ini Rutenya!

Kemenhub Operasikan Penerbangan Perintis di Dabo Singkep, Ini Rutenya! Kredit Foto: Kemenhub
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memulai penerbangan perdana angkutan udara perintis penumpang dengan rute Dabo-Batam PP dan Dabo-Jambi PP. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi mengatakan, realisasi penerbangan perintis dilakukan setelah penandatangan Kontrak Angkutan Udara Perintis 2023 pada 30 Desember 2022.

"Kami berkomitmen awal tahun 2023 kegiatan angkutan udara perintis ini dapat beroperasi, dan alhamdulillah Korwil Dabo Singkep sudah memulainya. Korwil-korwil lain untuk segera mengoperasikan pelayanan perintisnya agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat," kata Kristi dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).

Baca Juga: Syarat Perjalanan Diperlonggar, Jumlah Penerbangan Internasional Tumbuh 103% di 2022

Adapun 9 rute lainnya yang beroperasi di Korwil Dabo Singkep ialah:

  1. Dabo-Batam PP 2x/seminggu (Senin dan Jumat);
  2. Dabo-Jambi PP 1x/seminggu (Senin);
  3. Dabo-Tanjung Pinang PP 2x/ seminggu (Selasa dan Kamis);
  4. Tanjungpinang-Tambelan PP 2x/ seminggu (Selasa dan Kamis);
  5. Dabo-Pekanbaru PP 2x/ seminggu (Rabu dan Sabtu);
  6. Dabo-TB Karimun PP 1x/ seminggu (Rabu);
  7. Tanjung Balai Karimun-Pekanbaru PP 1x/ seminggu (Rabu);
  8. Tanjung Pinang-Letung PP 1x/ seminggu (Minggu); dan
  9. Batam-Pasir Pangaraian PP 1x/ seminggu (Minggu). 

Kristi mengatakan, subsidi Angkutan Udara Perintis ini merupakan bagian dari fokus pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan mengatasi persoalan logistik di daerah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan (3TP). 

"Sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan keberlangsungan logistik," ucapnya.

Seperti diketahui, kegiatan Angkutan Udara Perintis merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Angkutan Udara dengan Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) untuk melayani jaringan dan rute penerbangan serta menghubungkan daerah 3TP atau daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: