- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Akibat Salah Urus Data Produksi Beras, Indonesia Harus Ambil Langkah Impor
Silang data yang terjadi antara Kementrian Pertanian dan Kementrian Perdagangan sejak 2009 belum terselesaikan tuntas. Situasi tersebut terus memicu polemik dilematis berupa keputusan pemerintah mengimpor beras, yang seharusnya bisa dicegah.
"Seharusnya tidak perlu impor, apalagi produksi nasional sudah mencukupi. Mungkin karena perbedaan data Kemendag tidak akurat maka akhirnya impor dan dapat mengakibatkan kekecewaan serta melemahkan semangat petani. Akibatnya pasti harga beras merosot tajam dan petani tidak mampu bersaing," ujar Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo di Jakarta, kemarin.
Baca Juga: Kenaikan Harga Gabah Picu Peningkatan Nilai Tukar Petani
Akibat data produksi beras yang tidak sinkron, Firman mempertegas agar kedua lembaga tidak main-main mengelola data. Ia menekankan dampak silang data ini, tidak hanya menjadi perdebatan publik akan tetapi juga berpotensi melahirkan krisis pangan di Indonesia.
“Jadi akibat data tidak sinkron ini, maka ada unsur-unsur negatif harus dihadapi. Untuk itu, karena kesimpangsiuran data ini, pemerintah harus menyikapi dengan serius agar tidak terjadi perdebatan berkelanjutan seperti ini,” tegasnya.
Bagi Firman, Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai perlu menggunakan otoritasnya untuk menetapkan data guna meminimalisir area abu-abu saat pemerintah mengambil keputusan untuk sektor pertanian Indonesia.
Dirinya tidak ingin keputusan impor ini terulang kembali karena kesenjangan data antara Kementan dan Kemendag. “Oleh karena itu, siapa sebenarnya mempunyai otoritas dan berhak untuk menetapkan data, maka BPS yang berhak untuk menetapkan data. Karena BPS merupakan lembaga negara punya tanggung jawab," tegasnya.
Firman pun meminta agar seluruh pihak berkoordinasi untuk menyelaraskan dan validasi data terkait kebutuhan, konsumsi, dan ketersediaan beras, serta komoditas pangan pokok lainnya dengan fakta di lapangan.
Tidak hanya itu, demi mencegah krisis pangan, pihaknya meminta Perum Bulog untuk menyerap secara maksimal setiap panen yang diproduksi oleh petani Indonesia. Lebih lanjut, Kementerian Pertanian perlu meninjau proyeksi area pertanaman padi. Sejumlah tindakan ini dinilai perlu dilakukan untuk mengantisipasi panen raya pada bulan Maret 2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement