Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menparekraf Sandiaga Uno Angkat Bicara Soal Insiden Jetstar Dilarang Mendarat di Bali

Menparekraf Sandiaga Uno Angkat Bicara Soal Insiden Jetstar Dilarang Mendarat di Bali Kredit Foto: Kemenparekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno buka suara soal maskapai penerbangan Jetstar yang dilarang mendarat di Denpasar, Bali beberapa waktu lalu.

Menurut Sandiaga Uno, saat ini maskapai asal Australia tersebut tengah mereview secara menyeluruh soal kejadian itu. Maskapai itu juga akan menerapkan prosedur untuk mencegah hal yang sama terulang kembali.

Sandiaga Uno juga menekankan kepada seluruh maskapai penerbangan, baik nasional maupun internasional agar selalu mematuhi prosedur dan aturan sesuai undang-undang yang berlaku. Khususnya dalam upaya menjamin keselamatan wisatawan. 

“Kemenparekraf mengingatkan kepada para maskapai untuk tertib mematuhi prosedur dan aturan yang berlaku. Peraturan harus ditegakkan demi keselamatan kita bersama,” kata Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis, Selasa, (3/1/2023).

Sandiaga menuturkan apabila seluruh prosedur dan aturan yang berlaku ini dipatuhi oleh seluruh maskapai penerbangan, maka akan sangat membantu target kinerja kementeriannya tahun ini.

Kemenparekraf menargetan di antaranya 3,5 juta hingga 7,4 juta wisatawan mancanegara di dan 1,2 milir sampai 1,4 miliar pergerakan wisatawan nusantara.

Wisatawan di Bali sendiri, sebagai salah satu destinasi unggulan di Indonesia, diharapkan dapat menopang target tersebut dengan jumlah kunjungan sebesar empat juta wisatawan mancanegara.

Perlu diketahui, Jetstar sebelumnya elah membeberkan kronologi soal pesawatnya yang dilarang mendarat di Bali dan akhirnya harus kembali ke negara kangguru. Jetstar pun telah menyurati Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub.

"Seperti yang diberitakan, menyusul miskomunikasi internal di kantor pusat Jetstar di Melbourne, JQ35 dari Melbourne ke Denpasar pada 27 Desember (beroperasi dengan pesawat B787) berangkat tanpa persetujuan penerbangan (Flight Approval) yang diperlukan untuk tiba di Denpasar,” tertulis dalam surat yang ditandatangi oleh COO Jetstar Matt Franzi, dikutip pada Kamis, (29/12/2022).

Dalam surat tersebut, Matt menjelaskan perubahan jadwal diberlakukan pada 30 November 2022 untuk meningkatkan layanan terjadwal dari pesawat A321 menjadi pesawat Boeing B787 (upgrade tipe pesawat). 

Namun upgrade pesawat B787 tidak dikomunikasikan kepada tim terkait di kantor pusat Jetstar untuk mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. 

Saat ini Jetstar tengah menyelidiki secara menyeluruh mengenai kejadian tersebut. Matt menyatakan akan menerapkan prosedur yang kuat untuk mencegah hal ini terjadi lagi.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Ibu dan seluruh tim Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan otoritas Indonesia yang lebih luas atas dukungan yang diberikan saat memulai kembali operasi kami,” ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: