Bau Perppu Cipta Kerja Dibuat Serampangan, Jokowi Disorot Tajam: Mentalnya Menerabas Hukum...
Pakar Hukum dan Masyarakat, Prof Suteki mengaku keheranan dengan penerbitan dari Perppu Cipta Kerja baru-baru ini.
Dirinya bahkan prihatin karena aturan tersebut seperti dibuat tergesa-gesa demi menunjukkan suatu legitimasi kekuasaan.
Baca Juga: Kinerja Jokowi Semakin Ngetop, Elektabilitas Anies Tiba-tiba Langsung Melorot: Beneran Antitesis...
Dia menyebut, terbitnya Perppu Cipta Kerja nampaknya mengulang kembali pada 2017 diterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
"Kalau membuat undang-undang yang baru itu butuh waktu yang lama. Itu selalu begitu alasannya," bebernya Prof Suteki di kanal YouTube-nya, dikutip FAJAR.CO.ID, Rabu (4/1/2023).
Kendati demikian, dia menilai Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan justru yang demokratis dan dilahirkan karena aspek reformasi yang sudah dijalankan beberapa tahun, tapi maunya serba cepat lalu membuat Perppu. Langkah itu, bebernya, membuat Perppu adalah jalan paling mudah.
"Saya katakan itu mentalnya adalah mental menerabas, sementara Indonesia itukan telah mendeklarasikan dirinya sebagai negara hukum, berarti penggunaan kekuasaan negara itu, termasuk di dalamnya pemerintah harus berdasarkan hukum yang baik," tegasnya.
Baca Juga: Sinyal Reshuffle Jokowi Kian Keras, Hubungan Kubu Megawati dan NasDem Semakin Memanas!
Menurutnya, bukan malah hukum dibuat demi kekuasaan yang cenderung menerapkan prinsip suka-suka kami. "Sering saya sebut sebagai SSK itu. Itu artinya kalau begitu hukumnya hukum yang tidak baik, yaitu hukum yang dibuat untuk legitimasi kekuasaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement