Pemerintah resmi mencampur 65 persen bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan 35 persen sawit atau B35. Kebijakan tersebut akan mulai diimplementasikan pada 1 Februari 2023.
"Pencampuran BBN jenis biodiesel dengan proporsi sebesar 35 persen (B35) ke dalam BBM jenis Minyak Solar mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2023," tulis surat edaran yang diterima, Kamis (5/1).
Baca Juga: ‘Memetik’ Sawit saat Ini setelah Lalui Sejarah Panjang di Indonesia
Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor: 10.E/EK.05/DJE/2022 tentang Implementasi Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai campuran bahan bakar minyak jenis minyak solar dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2022 lalu.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengungkapkan, sebelum 1 Februari 2023, proporsi pencampuran BBN jenis biodiesel masih pada angka 30 persen atau B30.
Pemerintah Indonesia terus mendorong pemanfaatan dan penyerapan minyak nabati, khususnya minyak sawit, salah satunya melalui program biodiesel. Peningkatan campuran minyak sawit pada program biodiesel di Indonesia yang makin besar akan dapat mengurangi impor BBM di Indonesia.
Ditambah lagi, Indonesia sempat memberlakukan larangan ekspor terhadap CPO dan seluruh produk turunannya selama hampir sebulan, yakni periode April-Mei 2022 lalu. Larangan ekspor tersebut membuat stok minyak sawit melimpah sehingga program B35 diharapkan dapat menyerap kelebihan stok tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement