Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Serahkan Langsung Bantuan BAZNAS Microfinance ke Pedagang Kecil di Jaktim

Wapres Serahkan Langsung Bantuan BAZNAS Microfinance ke Pedagang Kecil di Jaktim Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyerahkan program bantuan BAZNAS Microfinance Masjid kepada jemaah Masjid Raya At-Takwa, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2023). | Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyerahkan program bantuan BAZNAS Microfinance Masjid kepada jemaah Masjid Raya At-Takwa, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2023).

Wapres pun menyerahkan bantuan tersebut secara langsung kepada perwakilan penerima manfaat jemaah Masjid Raya At-Takwa didampingi oleh Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum, dan Pimpinan BAZNAS RI, Zainulbahar Noor.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Bantuan Baznas Tidak Boleh Dipolitisasi

Wapres Ma'ruf mengatakan, bantuan dari BAZNAS kepada para pedagang kecil bertujuan untuk memperbesar usahanya dalam dalam rangka penguatan usaha masyarakat.

"Alhamdulillah sudah banyak yang menerima, dan kita harapkan banyak yang bisa diberdayakan. Oleh karena itu, kita harapkan doanya supaya para pemberi zakat (muzaki) makin hari makin banyak. Kalau saja semua orang yang sudah wajib zakat mengeluarkan zakatnya, insyaallah tidak ada lagi orang miskin lagi di Indonesia," jelasnya.

Wapres berharap, bantuan ini dapat dapat mengubah para penerima manfaat (mustahik) sehingga bisa menjadi pemberi zakat. "Kalau kita bisa terus mendorong ini, lama-lama jumlah mustahik akan makin kecil dan muzakinya makin besar. Ini berarti kesejahteraan masyarakat akan meningkat," kata Wapres Ma'ruf.

Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum, menjelaskan, terdapat 35 mustahik pelaku usaha mikro jemaah Masjid At-Takwa yang memperoleh pembiayaan BAZNAS Microfinance Masjid dengan total pembiayaan Rp105.000.000.

"Pelaku UMKM yang diberi bantuan ini merupakan jemaah Masjid At-Takwa. Ini sifatnya adalah modal kerja untuk pengusaha kecil. Harapannya, mudah-mudahan bantuan ini menjadi penguat bagi usaha mereka," ujar Mahdum.

Mahdum menegaskan, BAZNAS sangat peduli dengan para mustahik. BAZNAS juga akan mendorong dengan intervensi program-program unggulannya sehingga mampu mengubah mustahik menjadi muzaki. Program BAZNAS Microfinance Masjid merupakan produk Bank Zakat Mikro yang telah berjalan di 20 masjid Jabodetabek pada tahap awal ini, dua masjid di Jawa Tengah, serta satu masjid di Papua.

Program ini telah memberi manfaat kepada ratusan jiwa yang tersebar di 20 lebih masjid dengan total bantuan sebesar Rp1,7 miliar untuk membantu perkembangan jemaah. Angka ini masih akan bertambah karena BAZNAS ingin mengembangkan pemberian bantuan agar lebih luas sehingga makin banyak masyarakat rentan yang terbantu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: