Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan dalam rangka menentukan arah kemajuan potensi dan kondisi kebudayaan nasional.
Perpres ini merupakan bentuk dorongan pemerintah pusat kepada setiap daerah untuk mengembangkan potensi kebudayaannya sendiri dan membangun sinergi kebudayaan antar warga masyarakat
Budayawan asal Mandailing Natal Askolani Nasution mengapresiasi Perpres tersebut untuk kemajuan dan keberagaman yang dimiliki oleh setiap daerah di Indonesia.
“Yang harus dilakukan pemerintah pusat itu mendorong daerah ini untuk kemajuan kebudayaan yang lebih nyata untuk daerah di situ. Jadi kalau pada prinsipnya yang Perpres itu memang dia sudah merupakan upaya kemajuan kebudayaan,” ujar Askolani, Jumat (6/1/2023).
Menurutnya, lewat Perpres itu Jokowi dinilai berhasil merawat kebudayaan yang ada di Nusantara. Pasalnya, beragam kekayaan budaya di Tanah Air menjadi salah satu perhatian utama pemerintahan Jokowi.
Lanjut Askolani, komitmen Jokowi dalam memajukan budaya Nusantara perlu didukung oleh semua pihak. Ia menyarankan adannya aturan turunan yang lebih jelas dalam menunjang sarana dan prasarana penunjang terselenggaranya aktivitas kebudayaan.
“Jadi sebagus apapun yang di pemerintah pusat tetaplah, kalau dia tidak didukung dengan penguatan ke daerah. Setidaknya ada yaitu dari pemerintah pusat penekanan misalnya anggaran untuk kebudayaan sekian persen seperti itu,” ulasnya
Sementara itu, Anggota DPD RI dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Faisal Amri juga yang mengapresiasi dikeluarkannya perpres terkait strategi kebudayaan. Dengan aturan tersebut, proses merawat serta menjaga kebudayaan di Tanah Air akan lebih terstruktur.
“Apalagi sekarang muncul Perpres terkait strategi kebudayaan. Itu menambah keseriusan lagi dari Pak Jokowi dalam menjaga dan merawat keberagaman budaya Nusantara,” ucap Faisal.
Lanjut Faisal, keberpihakan Jokowi pada kebudayaan Nusantara tidak hanya melalui perpres, melain juga didorong melalui realisasi UU No 5 Tahun 2017 terkait pemajuan kebudayaan. Melalui UU tersebut, eksistensi kebudayaan Nusantara diyakini akan tetap terjaga.
“Saya melihat semenjak munculnya UU No 5 Tahun 2017 itu sudah membuktikan bahwa Pemerintahan Jokowi serius untuk memperkenalkan budaya, mempertahankan dan mengembangkan budaya di tengah peradaban dunia,” ucap Faisal.
Lebih lanjut Faisal mengaku takjub dengan komitmen Jokowi menjaga kebudayaan Nusantara dengan kerapnya ia mengenakan pakaian adat dari sejumlah daerah. Bahkan, kata Faisal, pada agenda-agenda kenegaraan, Jokowi tak sungkan untuk mengenakan pakaian adat tersebut.
“Pak Presiden dari awal terbang ke mana-mana misalnya ada acara resmi, agenda penting negara-negara, beliau pakai baju adat. Itu membuktikan Pak Jokowi selaku kepala negara ingin budaya kita berjalan terus nggak mati. Sehingga anak-anak muda ini yang dinamis bisa memajukan kebudayaan,” tukas Faisal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement