Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantan Karyawan Twitter Kecewa Kuadrat dengan Elon Musk, Pesangon yang Dibayarkan Tak Sesuai Janji!

Mantan Karyawan Twitter Kecewa Kuadrat dengan Elon Musk, Pesangon yang Dibayarkan Tak Sesuai Janji! Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa mantan karyawan Twitter akhirnya menerima perjanjian pesangon resmi mereka dari sang CEO Elon Musk, pada hari Sabtu setelah antisipasi berbulan-bulan. Namun, kompensasinya ternyata jauh lebih sedikit dari yang diharapkan banyak orang, dan email masuk ke folder spam.

Setelah Elon Musk mengambil kendali raksasa media sosial pada akhir Oktober, sekitar tiga perempat dari 7.500 staf perusahaan diberhentikan dalam serangkaian pemotongan.

Musk mengatakan dalam cuitannya bahwa mereka yang terkena dampak akan menerima "3 bulan kompensasi pesangon."

Kepemimpinan Twitter sebelumnya berjanji untuk menawarkan pembayaran pesangon setidaknya selama dua bulan serta bonus kinerja prorata, dukungan visa yang diperpanjang, uang untuk kelanjutan perawatan kesehatan, dan nilai tunai ekuitas yang akan diberikan dalam waktu tiga bulan, menurut The Los Angeles Time.

Baca Juga: Richard Branson Ceritakan Momen Elon Musk Datang ke Rumahnya Jam 2 Pagi, Lha Ngapain?

Melansir Fortune di Jakarta, Senin (9/1/23) namun, perjanjian yang dikirim hari ini memberikan karyawan yang diberhentikan di AS hanya satu bulan gaji pokok sebagai pesangon. Mereka yang diberhentikan pada bulan November telah disimpan dalam daftar gaji dan telah dibayar gaji reguler mereka selama 60 hari sebelumnya karena persyaratan Undang-Undang WARN federal, yang mengamanatkan perusahaan memberikan pemberitahuan 60 hari sebelum PHK massal.

Meski para pekerja tersebut telah dilarang masuk sistem internal perusahaan sejak November, mereka resmi diberhentikan pada 4 Januari sesuai dengan undang-undang.

Terlebih lagi, karyawan tidak akan menerima bonus kinerja prorata mereka, menurut materi pesangon Twitter yang dilihat oleh Fortune. Beberapa karyawan menerima COBRA, yaitu uang untuk kelanjutan perawatan kesehatan.

Meskipun karyawan diberi gaji dua bulan selama periode "tidak bekerja" untuk mematuhi Undang-Undang WARN federal, seorang pengacara untuk dua gugatan class action terhadap Twitter mengklaim bahwa uang tersebut tidak boleh disertakan dalam pesangon sebenarnya yang dibayarkan kepada karyawan.

Tidak semua karyawan yang terkena dampak menerima persetujuan mereka. Perjanjian dikirim oleh penyedia layanan pihak ketiga yang disebut CPT Group, sebagai pengganti layanan SDM internal.

Sebanyak 5.500 karyawan Twitter yang diberhentikan ditetapkan untuk menerima perjanjian pesangon resmi, Fortune sebelumnya melaporkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: